Pembunuh Bilqis Bocah SD Ditangkap di Gondang

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 10 Jun 2026 16:31 WIB
Foto: Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Sragen -

Polres Sragen berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bilqis Rajiansyah Lestari (11) bocah yang ditemukan tewas di rumahnya. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gondang, Sragen.

"Iya betul (ditangkap) di Wilayah Gondang," kata Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, saat dihubungi detikJateng, Rabu (9/6/2026).

Dewiana sendiri belum memerinci soal kronologi dan identitas pelaku pembunuhan bocah berumur 11 tahun itu. Ia mengaku masih mendalami pelaku.

"Kami masih pendalaman lebih lanjut ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen digegerkan oleh penemuan jasad seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di dalam rumahnya. Korban yang diketahui bernama Bilqis Rajiansyah Lestari (11), seorang siswi kelas 5 SD.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan Bilqis meninggal akibat mati lemas dipicu tindakan kekerasan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal karena mati lemas. Ditemukan pula adanya kerusakan pembuluh darah besar pada bagian wajah akibat kekerasan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (8/6).

Lebih lanjut, Catur mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi juga menemukan jejak kaki berlumuran darah hingga luka serius pada tubuh korban yakni jari tangan korban yang terputus.

"Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah kondisi jari tengah korban yang mengalami putus akibat kekerasan yang dialaminya, barang bukti yang kami temukan cukup signifikan, termasuk jejak darah, alat yang diduga digunakan pelaku, serta sejumlah benda di sekitar lokasi kejadian yang saat ini masih kami dalami keterkaitannya," ungkapnya.



Simak Video "Wanita Sragen Melahirkan Saat Latihan Silat Ternyata Tak Tahu Kalau Hamil"

(ams/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork