Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ditangkap!

Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ditangkap!

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 10 Jun 2026 15:33 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP temuan bocah SD tewas di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Sabtu (6/6/2026).
Polisi saat melakukan olah TKP temuan bocah SD tewas di Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sragen -

Pelaku pembunuhan Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen berhasil ditangkap. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari.

"Nggih (iya). Alhamdulillah," katanya ditanya kabar pelaku pembunuhan sudah ditangkap melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/6/2026).

Dewiana mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dahulu. Dirinya juga meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kami masih mendalami terlebih dahulu njih mohon waktu nggih," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dibunuh perampok mulai menemukan titik terang. Dari hasil penyelidikan saat ini, telah mengarah kepada pihak yang menjadi terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, mengatakan dari hasil penyelidikan telah mengarah pada satu pihak. Namun, pihaknya belum mau mengungkap identitas pelaku.

"Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Catur melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (8/6/2026).

Catur menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti secara utuh. Tak hanya itu, tim identifikasi juga berhasil mengamankan sejumlah sidik jari dari lokasi kejadian. Seluruh temuan tersebut kini sedang diuji dan dianalisis untuk dicocokkan dengan berbagai petunjuk lain yang telah dikumpulkan penyidik.

"Semua alat bukti harus kami kumpulkan secara utuh sehingga ketika dilakukan upaya hukum, tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak dari perbuatannya," ungkapnya.




(aku/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads