Apes Warga Semarang Tekor Rp 123 Juta Ditipu Komplotan Modus Pengganda Uang

Apes Warga Semarang Tekor Rp 123 Juta Ditipu Komplotan Modus Pengganda Uang

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 16 Sep 2026 06:38 WIB
Tangan wanita terborgol.
Ilustrasi pelaku penipuan berkedok penggandaan uang di Semarang ditangkap. Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI
Solo -

Nasib apes dialami warga Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, berinisial HSN (53). Ia disebut kehilangan uang hingga Rp 123 juta lantaran ditipu komplotan pengganda uang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan kedua pelaku dibekuk di Magetan, Jawa Timur, pada Senin (14/9).

"Untuk pelaku tadi malam sudah diamankan di daerah Magetan Jawa Timur. Hari ini masih proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Andika saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Medsos

Peristiwa dugaan penipuan ini viral setelah diunggah akun Instagram @portalsemarang.

ADVERTISEMENT

"Telah terjadi tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku terekam cctv menggendong tas di sebuah penginapan di kota semarang. Korban warga Gunungpati Kota Semarang, mengalami kerugian uang tunai sebesar 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah)," demikian unggahan itu seperti dikutip detikJateng.

AKBP Andika menjelaskan para pelaku diidentifikasi masing-masing S (47) asal Bogor dan AS (38) asal Kota Ambon. Ia mengungkapkan penipuan itu terjadi pada Juli 2026.

Berawal Korban Lihat Facebook

Andika melanjutkan, awalnya korban melihat salah satu unggahan di Facebook, di mana isinya menawarkan jasa penggandaan uang.

"Kemudian (korban) menemukan sebuah postingan Facebook yang berisi menawarkan jasa penggandaan uang," bebernya.

HSN, tertarik dengan unggahan tersebut, menghubungi nomor WhatsApp yang tertera. Ia dan pelaku bersepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Kota Lama pada Rabu (15/7).

Pertemuan itu untuk membuktikan klaim pelaku bahwa mereka bisa menggandakan uang. Saat itu, korban langsung percaya saat pelaku mempraktikkan cara mengeluarkan uang dalam jumlah banyak, yang diduga menggunakan trik tipuan.

Keesokan harinya atau Kamis (16/7), pelaku menghubungi korban bahwa dia pindah ke hotel di Jalan Pemuda. Pelaku berdalih hotel itu dipilih dengan alasan dekat dengan bank.

Pada Jumat (17/7), korban datang ke hotel tersebut bersama istrinya. Mereka membawa uang Rp 125 juta, yang diminta pelaku Rp 123 juta.

"Kemudian di dalam kamar uang yang dibawa pelapor sebesar Rp 125 juta diminta terlapor sejumlah Rp 123 juta ditaruh di atas sajadah. Dan uang sebesar Rp 2 juta dikembalikan kepada pelapor, disuruh setor tunai sebesar Rp 1 juta ke dalam rekening pelapor dan Rp 1 juta di rekening istri pelapor," ungkapnya.

Korban Diminta Menunggu untuk Syarat Ritual

HSN dan istrinya kemudian meninggalkan hotel sembari membawa kunci kamar pelaku menuju ke sebuah mesin ATM. Pelaku saat itu menyuruh korban menunggu sebagai syarat ritual.

"Setelah itu sampai di ruang ATM, terlapor menyampaikan untuk menunggu dan jangan keluar dari ruang ATM sebelum terlapor datang untuk membuat syarat ritual di halaman bank. Setelah itu pelapor menunggu sekira 10 menit dan terlapor tidak kembali," tuturnya.

HSN yang curiga bersama istrinya kemudian kembali ke kamar hotel. Mereka menjumpai uang Rp 123 juta dan barang lainnya hilang.

"Pelapor bersama istri merasa curiga kemudian kembali menuju kamar hotel. Pada saat pelapor sampai kamar hotel, pelapor melihat uang sebesar Rp 123 juta beserta jam tangan dan dua unit handphone sudah tidak ada," ucapnya.

"Kemudian pelapor menuju lobi hotel untuk melihat rekaman CCTV. Pada saat melihat CCTV terlihat ada satu orang diduga teman dari terlapor telah masuk kamar hotel dan keluar dengan membawa tas yang diduga merupakan uang dan barang milik pelapor," pungkasnya.

Kasus itu kini masih ditangani Polrestabes Semarang dan dua pelaku dimintai keterangan.

Simak juga Video 'Mahasiswa di Semarang Tipu-gadai Motor 4o Temannya!':

(apu/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads