Seorang pecatan polisi dari Polresta Palangka Raya ditangkap usai menipu dan menggelapkan mobil bermodus COD (cash on delivery) di Grobogan. Ia ditangkap warga tengah tidur dekat kandang kambing usai berusaha kabur ke hutan.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Mulyono (49), warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, berniat menjual satu unit mobil Xenia bernomor polisi K-1687-DP pada Jumat (22/5) pagi di marketplace Facebook.
"Kendaraan dilapakkan korban dengan harga Rp 89 juta, dan korban mencantumkan nomor handphone miliknya di postingan marketplace tersebut," kata Arif saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menuturkan korban kemudian dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku bernama Ahmad sekitar pukul 14.30 WIB. Orang itu mengatakan hendak membeli mobil korban dan meminta dijemput di Bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
"Selanjutnya korban menjemput orang yang hendak membeli mobil miliknya. Sesampainya di Bundaran Getasrejo, korban bertemu dengan orang yang hendak membeli mobil miliknya yang mengaku bernama Ahmad," terang Arif.
Mereka berdua lalu pergi bersama ke rumah korban yang berada di belakang Polsek Grobogan. Setibanya di rumah, korban dan orang tersebut ngobrol sembari mengecek kondisi mobil.
"Setelah itu korban dan terlapor tawar menawar harga dan deal di harga Rp 82 juta 500 ribu. Selanjutnya, orang yang mengaku bernama Ahmad transfer uang ke rekening korban dan buktinya dikirim ke WhatsApp milik korban," ujar Arif.
Arif menyampaikan korban lalu hendak mengecek saldo di ATM BRI Grobogan sendiri. Namun, orang yang mengaku bernama Ahmad itu menawarkan diri untuk mengantar dengan dalih test drive.
"Korban kemudian disetiri orang yang mengaku bernama Ahmad menuju ke ATM dengan mengendarai mobil korban. Sebelum ke ATM, korban menaruh BPKB asli di dalam dasbor mobil miliknya," kata Arif.
Arif menjelaskan korban kemudian turun seorang diri ke ATM dan melihat bahwa tidak ada uang yang masuk. Saat keluar dari ATM, korban melihat mobilnya sudah hilang.
"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grobogan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 82 juta 500 ribu," ujar Arif.
Lebih lanjut, Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto menambahkan polisi langsung melakukan pencarian setelah mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berpapasan dengan Tim Resmob Polres Grobogan dan kabur ke wilayah Kecamatan Tawangharjo.
"Setelah laporan itu, kita langsung melakukan pengejaran, berkoordinasi dengan Polres dan Polsek di Grobogan. Sore itu kebetulan berpapasan dengan Resmob dan langsung dikejar sampai Tawangharjo," kata Sunarto melalui sambungan telepon pada detikJateng.
"Saat di Tawangharjo itu menemui jalan buntu, pelaku kemudian turun dan kabur ke alas (hutan). Kemudian dicari semalaman masih belum ketemu," lanjutnya.
Sunarto menuturkan pelaku kemudian tepergok masyarakat sedang tidur di dekat kandang kambing belakang rumah warga. Pelaku sempat dihajar beramai-ramai karena warga yang kesal dengan ulahnya.
"Sudah (tertangkap) pagi tadi sekitar jam 06.00 WIB dibantu sama masyarakat Desa Tawangharjo, sedang tidur di dekat kandang wedhus (kambing)," ujar Sunarto.
"(Sempat dimassa) karena mulai tadi malam sudah dioyak-oyak (dikejar-kejar), mungkin ya geram juga warga masyarakat. Tapi ya masih bisa terkendali," tambahnya.
Pelaku diketahui bernama Wahyu Jaya Kusuma (29) dengan alamat KTP di Jalan Mahir Mahar I Km 8, RT 12 RW 14, Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sunarto menjelaskan pelaku merupakan eks anggota Polri yang dipecat pada 2024 dengan pangkat terakhir Bripda.
"Sudah dipecat, sudah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kemarin tahun 2024, dari Polresta Palangka Raya," ungkap Sunarto.
Sunarto menjelaskan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Grobogan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berasal dari Jombang, Jawa Timur.
"Karena dia sudah tidak aktif lagi di kepolisian (sehingga kembali ke pulau Jawa). Memang dia kelahiran di sana (Palangka Raya), tapi aslinya orang Jombang," beber Sunarto.
Sunarto mengatakan bahwa pelaku saat ini tinggal di sebuah kos-kosan wilayah Godong, Kabupaten Grobogan. Pihaknya kini sedang mendalami apakah pelaku pernah melakukan kejahatan lain sebelumnya.
"Pelaku itu informasinya kos di Godong. Kita masih pendalaman (terkait ada atau tidaknya kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya)," pungkas Sunarto.
(apu/ahr)
