Calon Pengantin Wanita Pati Kabur Jelang Nikah Ditemukan di Hotel Bareng Pacar

Calon Pengantin Wanita Pati Kabur Jelang Nikah Ditemukan di Hotel Bareng Pacar

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 23 Mei 2026 10:42 WIB
Ilustrasi pengantin wanita
Ilustrasi pengantin wanita. Foto: iStock
Pati -

Calon pengantin wanita di Kabupaten Pati yang jadi viral karena kabur menjelang akad nikah akhirnya ditemukan. Wanita itu ditemukan dengan pria lain yang diduga kekasihnya di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara.

"Keduanya diamankan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 05.15 WIB di sebuah hotel wilayah Kabupaten Jepara," kata Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Mujahid mengatakan, calon pengantin wanita itu berinisial NAS (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Adapun pria yang diamankan bersamanya berinisial DF (18) warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pria ini yang diduga merupakan kekasihnya," ungkap Mujahid.

Mujahid mengatakan, polisi menerima laporan dari keluarga calon pengantin wanita pada Kamis (21/5) pagi. Keluarga calon pengantin wanita itu melaporkan bahwa NAS pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki, tepat pada hari akad nikahnya.

ADVERTISEMENT

"Kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara," ujar dia.

Mujahid menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa NAS diduga berada bersama DF di Hotel RedDoorz Near Turut yang berada di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor Honda Beat Street di lokasi hotel.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kamar tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, NAS dan DF ditemukan berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan. Keduanya lalu dimintai keterangan di Polsek Tlogowungu.

"Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas dia.

Mujahid mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya," jelas AKP Mujahid.



(dil/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads