Seorang mahasiswa di Kabupaten Pati ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di sebuah kos perempuan. Tersangka tidak hanya mencuri ponsel, tapi juga menggondol celana dalam (CD) milik penghuni kos.
"Kejadian pada 15 April 2026 sekira pukul 03.00 di kamar kosan Desa Blaru Kecamatan Pati," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa, (12/5/2026).
Dika mengatakan, tersangka merupakan mahasiswa pria berinisial P (25) warga Kutoharjo, Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya tersangka masuk melalui jendela dari kamar kos. Lalu mengambil hp iPhone 15 dan juga panties wanita (celana dalam) dari korban," jelas dia.
Dika mengatakan, dalam kejadian ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel jenis Iphone 15 dan panties atau celana dalam korban.
"Untuk barang bukti diamankan satu unit hp, satu panties milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka," terang dia.
Dika mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu (15/4/2026) pada saat korban atas nama M tidur di kamar kosan pukul 23.30 WIB. Korban saat itu sedang mengisi daya hp dan diletakkan di atas kasur tempat tidur.
"Setelah bangun 05.00 WIB mencari hp namun tidak ditemukan oleh korban. Kemudian korban membangunkan korban sekamarnya akan tetapi dan mencoba mencari hilang namun tidak dapat dihubungi," jelas dia.
Dari kejadian ini korban melaporkan kepada polisi. Karena korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada pekan kemarin.
"Pelaku diamankan di rumahnya," jelas dia.
Menurutnya ada hal menarik setelah dilakukan penangkapan tersangka. Ternyata di dalam kamar tersangka ditemukan banyak celana dan bra. Tersangka diduga memiliki kelainan seksual. Namun hal tersebut masih didalami polisi.
"Ternyata pelaku ini juga menyimpan banyak celana dalam, celana dalam wanita. Ini menjadi barang bukti," jelas dia.
"Memang dia ada sedikit kelainan," Dika melanjutkan.
Dia mengamankan seratusan celana dalam dan bra milik wanita. Menurutnya pengakuan tersangka celana dalam dan bra ini untuk kesenangan seksual.
"Setelah ambil celana milik orang akhirnya dikumpulkan, ada 147 panties dan 2 bra. Pengakuan untuk kesenangan bersangkutan," pungkas dia.
