Aksi maling spesialis gereja menyasar wilayah Boyolali hingga Semarang. Di Boyolali, gereja di Tamansari, Boyolali dibobol. Sejumlah peralatan elektronik milik gereja tersebut raib digondol.
Sementara di wilayah Semarang setidaknya ada tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, yang dibobol selama kurun waktu Februari-April 2026. Maling berhasil membawa alat-alat musik di dalam gereja.
Aksi di Boyolali
Aksi pencurian gereja di Boyolali diketahui saat pendeta setempat datang ke gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian dugaan pencurian pertama kali diketahui oleh pendeta setempat. Saat datang ke gereja tadi, mendapati pintu sudah terbuka dan sejumlah barang elektronik sudah hilang," kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, Selasa (21/4/2026).
Kasus pencurian di tempat ibadah itu dialami Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Gunung Sinai di Dukuh Ngargowinangun, Desa Sangup, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali. Kali pertama diketahui oleh pendeta setempat, Manasye Domiyanto (66) saat datang untuk membersihkan gereja dan beribadah, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sejumlah barang elektronik pendukung kegiatan ibadah hilang. Kejadian pencurian di gereja yang berada di wilayah lereng Gunung Merapi sisi timur tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Musuk pada pukul 10.00 WIB.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain, satu unit proyektor warna putih, 4 unit speaker aktif dan salah satunya hanya diambil bagian speakernya. Kemudian satu unit mixer 12 channel, satu unit lampu parled, 3 unit stand speaker, satu unit receiver mik wireless, 3 unit mikrofon, satu unit power rakitan, satu unit earphone amplifier dan kabel mic serta kabel speaker.
"Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 19 juta," imbuhnya.
Beraksi di Semarang
Tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dibobol maling pada Februari-April 2026. Alat-alat musik di dalam gereja tersebut dilaporkan hilang. Sementara itu di gereja di Tamansari, Boyolali, sejumlah peralatan elektronik juga raib digondol pencuri.
Anwar mengatakan, indikasi adanya sindikat di balik pencurian itu masih dalam analisa Polda Jateng bersama Polres jajaran.
"(Indikasi sindikat?) Masih dianalisa. (Bersama Polres?) Ya, Polres-polres berkoordinasi, diback-up Polda untuk ungkap pelaku," ujarnya.
Anwar mengimbau kepada pengurus gereja-gereja di sekitar lokasi kejadian untuk meningkatkan keamanan, termasuk dengan memasang CCTV.
"Imbauan khusus agar (gereja) yang belum punya CCTV, upayakan memasang dan yang sudah ada. Pastikan CCTV-nya dalam keadaan berfungsi untuk bisa bantu pengungkapan," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Tidak butuh waktu lama, komplotan maling yang menyasar gereja di Boyolali dan Semarang berhasil ditangkap. Satu orang pelaku berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi tersangka menjual barang curiannya melalui media sosial.
"Tersangka ini melakukan postingan di media sosial maupun status WA-nya. Postingan itu berupa apa yang sudah dia curi," kata Helmi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).
Tersangka diketahui berinisial BU (39), warga Tempuran RT 1 RW 3, Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Helmi menuturkan tersangka beraksi seorang diri.
"Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, memang pengakuan tersangka sampai dengan saat ini dia melakukan kegiatan itu cuma sendiri," ujar Helmi.
"Kemudian pada Selasa (28/4/2026) sekira pukul 18.00 WIB Resmob Polda Jateng berhasil mengamankan tersangka di tempat potong rambut yang berada di depan SMA Negeri 1 Karanggede, Kabupaten Boyolali," imbuhnya.
Beraksi di 7 Gereja
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap maling yang menyasar gereja di Lereng Gunung Merapi dan Merbabu, Kabupaten Boyolali dan Semarang. Tersangka rupanya telah membobol tujuh gereja sepanjang 2026.
"Untuk 7 TKP itu sendiri dua ada di wilayah Boloyolali dan 5 TKP ada di wilayah Kabupaten Semarang," kata Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).
Helmy merinci empat gereja yang dibobol dan telah dibuat laporan polisi di Kabupaten Semarang yakni Gereja Kristen Jawa Tengah Utara, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Gereja Jalan Gondangsari RT 1 RW 4, Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Gereja Bethel Injil (GBI) Desa Wates, Kecamatan Getasan, dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Krangkeng, Desa Batur, Kecamatan Getasan.
Sementara di Boyolali, satu gereja yakni Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Gunung Singai Sangup, Desa Sangup, Kecamatan Tamansari telah membuat laporan polisi.
"Untuk 2 TKP lagi dalam proses pembuatan laporan polisi," ungkap Helmy.
Cari Sasaran Lewat Google Maps
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengungkap modus pembobol dan pencuri di tujuh gereja wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali. Tersangka mencari gereja mewah sebagai target lewat aplikasi Google Maps.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela. Tersangka melakukan aksinya pada malam hari dengan membawa sepeda motor yang dilengkapi bronjong.
"Modus operandi yang dia lakukan yaitu tersangka ini pada malam hari, rata-rata di atas jam 00.00 WIB malam, keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor yang sudah dilengkapi dengan bronjong atau karung," kata Helmy kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).
Tersangka kemudian mencari gereja terdekat melalui aplikasi Google Maps. Helmy menyebut tersangka kemudian mendatangi gereja yang dinilai megah dan minim pengawasan.
"Kemudian dia membuka Google Maps, dengan sarana aplikasi Google Maps mencari sasaran gereja terdekat. Dari hasil beberapa pencarian itu kemudian, dia melakukan survei terhadap hasil pencarian yang ada di Google Maps," ujar Helmy.
"Ketika melakukan survei, incaran dia lebih kepada gereja yang kondisinya megah, besar, kemudian kurang pengawasan atau pengamanan," lanjutnya.
Setelah menemukan gereja yang sesuai dengan kriteria, tersangka kemudian melakukan aksi pembobolan dengan menggunakan linggis. Helmy menjelaskan tersangka mencongkel bagian pintu atau jendela untuk bisa merangsek masuk.
"Ketika menemukan salah satu TKP atau gereja itu, pelaku ini langsung melakukan, punya inisiatif, untuk melakukan pencurian dengan cara menggunakan linggis yang sudah dia siapkan. Linggis itu berukuran 30 cm dan juga penggaris besi. Gunanya untuk apa? Untuk mencongkel atau merusak pintu atau jendela dari TKP tersebut," terang Helmy.
Terancam 7 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun.
"Sangkaan pasal 477 ancaman pidana 7 tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelas Helmy.
Simak Video "Terpopuler Sepekan: Spanyol Juara Dunia Sampai Eks Jampidsus Febrie Ditahan"
[Gambas:Video 20detik] (apl/apl)
