Seorang pria berinisial S (40) warga Desa Sukolilo, Kabupaten Pati diamankan polisi karena melakukan penipuan hingga Rp 255 juta. Modusnya tersangka menawarkan investasi bisnis jual beli sapi dengan keuntungan Rp 10 juta per bulan.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan kasus ini bermula saat korban FE (44) warga Sukolilo melaporkan kepada polisi karena ditipu dengan kerugian ratusan juta rupiah.
"Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban," kata Sahlan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menanti Vonis Duo Bos Sritex Hari Ini |
Sahlan mengatakan korban dengan tersangka merupakan tetangga. Pada bulan Oktober 2024 lalu tersangka menawarkan investasi jual beli sapi kepada korban dengan iming-iming keuntungan Rp 10 juta per bulan. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.
"Total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 255 juta. Awalnya korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya," jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni Y.R. (41) dan M.S, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut," jelasnya.
Dijelaskan tersangka melarikan diri ke luar Jawa. Tersangka baru pulang ke Pati bulan Mei 2026 ini. Polisi pun menangkap tersangka pada Selasa (5/5) kemarin.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari Bank yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.
"Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II," jelasnya.
