Polisi menangkap eksekutor jambret yang membacok wanita di Halmahera Raya, Kecamatan Semarang Timur. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang tertangkap dan wajahnya tersebar di media sosial merupakan pria yang mengendarai motor alias joki saat beraksi pada Minggu (5/4).
Pelaku berinisial DBS itu ditangkap pihak kepolisian di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Senin (6/4) lalu. Kemudian, polisi juga menangkap pelaku pembacokan berinisial RIF, yang melukai perempuan berinisial YH (30). RIF ditangkap Selasa (7/4) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RIF yang merupakan eksekutor itu ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang di wilayah Magelang. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melukai korban.
Penangkapan kedua jambret itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.
"Iya, semuanya sudah kita tangkap. Sementara masih kita dalami dulu," kata Andika saat dihubungi awak media, Selasa (7/4/2026).
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan menjadi korban begal oleh orang tak dikenal di Kecamatan Semarang Timur. Korban yang hendak mencegah begal itu justru jadi korban pembacokan.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy mengatakan, peristiwa terjadi Minggu (5/4) pagi. Ia menyebut, insiden terjadi saat korban hendak berangkat ke gereja.
"Minggu sekitar pukul 06.45 WIB saudari ACH (31), menjemput rekannya, YH (30), ke rumah untuk berangkat ke gereja bareng," kata Andy saat dihubungi detikJateng.
Saat menunggu di depan rumah, korban ACH didatangi dua orang tak dikenal yang langsung meminta barang bawaannya dengan memaksa. Pelaku meminta dompet dan ponsel milik korban ACH, dan korban sempat menyerahkan dompetnya.
"Kemudian korban YH menghampiri saudari ACH untuk membantu melawan. Namun YHA tergores senjata yang dibawa pelaku di bagian pelipis hingga pipi. Setelah itu pelaku melarikan diri," ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, korban YH yang mengalami luka sayat di bagian pelipis hingga pipi kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
(apl/dil)
