Diperiksa Polda Jateng, Korban Koperasi BLN Ungkap Iming-iming Sugih Bareng

Diperiksa Polda Jateng, Korban Koperasi BLN Ungkap Iming-iming Sugih Bareng

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 07 Apr 2026 21:05 WIB
Para korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (7/4/2026).
Para korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Selasa (7/4/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Sejumlah korban koperasi bodong Bahana Lintas Nusantara (BLN), menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah (Jateng). Mereka mengungkap modus si pemilik koperasi dalam meyakinkan nasabah, salah satunya lewat pendekatan religi seperti tausiah.

Pantauan detikJateng, para korban menjalani pemeriksaan sore ini di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, hari ini. Ada sekitar lima korban yang menjalani pemeriksaan.

Salah satu korban asal Kabupaten Sragen, Setiana (63) mengaku tergiur berinvestasi di Koperasi BLN karena iming-iming keuntungan tinggi yang dijanjikan si pemilik koperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kenapa tergiur?) Karena iming-imingnya keuntungan tinggi, kemudian happy bareng, sugih bareng. Tapi ternyata kita kena tipu," kata Setiana saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (7/4/2026).

Setiana yang merupakan pensiunan perawat itu mengaku telah berinvestasi Rp 500 juta. Awalnya ia sempat mendapat keuntungan. Tetapi setelah mendapat keuntungan 7 kali, ia tak lagi mendapat keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Setelah 16 Maret 2025 itu kita sudah nggak dapat, saya baru pertama, jadi baru dapat 7 kali. Saya nabur sertifikat 15. Saya kurang lebih rugi hampir Rp 500 juta," ungkapnya.

Setiana mengaku berinvestasi menggunakan uang pinjaman. Akibat tertipu dan kehilangan uangnya, ia pun tak bisa membayar kembali uang pinjaman itu hingga sempat dikejar debt collector.

"Jadi uangnya ditabur, tapi masih punya pinjaman di luar dan di bank. Kalau di bank saya nggak dikejar, tapi yang (pinjaman) online itu akhirnya dikejar-kejar oleh DC, jam 23.00 WIB baru berani pulang ke rumah," ujarnya.

Korban lain asal Salatiga, Rusipah (67) mengaku awalnya yakin karena pelaku kerap melakukan pendekatan secara personal dan memberikan semacam ceramah atau tausiah kepada para anggota.

"Setiap pagi itu pemiliknya ngisi ceramah, renungan pagi, seperti tausiah. Jadi meyakinkan orangnya itu dengan tausiah kalau di Islam," ungkapnya.

Rusipah juga dijanjikan skema keuntungan besar. Mereka yang menyetor dana disebut bisa mendapat imbal hasil tetap setiap bulan dalam jangka waktu tertentu.

"Promosinya itu dijanjikan kalau kita nabur, bahasanya nabur, setiap bulan akan dapat 1 per 12 dari total yang ditabur selama 24 bulan, artinya kalau 12 bulan saja sudah kembali pokoknya," ujarnya.

Namun kenyataannya, kata Rusipah, pembayaran mulai macet sejak sekitar Maret 2025. Rusipah mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dari dana yang disetorkan secara bertahap.

"Saya ikut pertama 2025, terus mulai macet Maret 2025. Saya Rp 500 juta itu total saya memasukkan uang 4 kali. Januari saya sudah dapat (keuntungan) sekali, Februari yang nominalnya cukup besar Rp 276 juta malah belum dapat sama sekali," tuturnya.

"Waktu itu kebetulan menggunakan uang tabungan dari sejak awal kerja. Berharapnya untung, malah salah. Jadi uang tadinya di deposito, terus dicairkan ditabung ke BLN," lanjutnya.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Pihaknya telah melaporkan pemilik koperasi inisial N, atas dugaan penghimpunan dana ilegal oleh pengelola koperasi.

"Hari ini ada permintaan keterangan. Ini (kasusnya) sudah masuk penyidikan terkait dugaan penghimpunan dana tanpa izin," tuturnya.

Ia menyebut, dari sembilan korban yang didampingi, lima orang menjalani pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ada 4 korban lain yang didampinginya mencabut laporan.

"Ini korbannya ribuan, yang minta pendampingan saya ada 9 sekarang, dulunya 13 tapi diprovokasi orang BLN dan sudah mencabut kuasanya, karena sudah tahap penyidikan dan akan ada calon tersangka, makanya ada upaya-upaya supaya korban mencabut kuasa," ujarnya.

Zainal mengungkapkan, korban penipuan koperasi BLN tersebar di berbagai daerah. Tak hanya di Jateng, bahkan korban disebut ada yang berada di Aceh. Darj korban yang didampinginya, kerugian paling banyak mencapai Rp 500 juta.

"Semalam ada yang telepon saya, orang Demak, satu keluarga itu rugi hampir Rp 1 triliun karena saudaranya, kakaknya, pakdenya, semuanya kena," jelasnya.

Zainal berharap, polisi bisa segera mengusut kasus tersebut dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Bahkan, ia meminta Kapolri dan Presiden untuk ikut menaruh atensi pada kasus itu.

"Karena berdasarkan RAT (rapat anggota tahunan) asetnya sudah Rp 4 triliun dari anggota koperasi sekitar 42 ribu. Berarti korbannya sekitar segituan," kata dia.

Zainal menambahkan, dalam kasus ini penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, mulai dari pasal tentang penipuan, penggelapan, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia berharap proses hukum di Polda Jateng saat ini bisa berjalan maksimal dan uang para korban bisa dikembalikan.

"Harapannya uang harus dikembalikan, tapi kalau nggak ya proses hukum. Pelaku dihukum seberat-beratnya, karena banyak yang jadi korban bujuk rayunya. Banyak yang meninggal dunia juga karena stres," pungkasnya.

Polda Jateng Bongkar Koperasi Bodong BLN

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga, Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Koperasi itu diduga menipu hampir puluhan ribu nasabah.

"Korban hampir puluhan ribu di beberapa kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah termasuk sebagian kabupaten kota di Jawa Timur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto saat ditemui detikJateng di kantornya, Kamis (5/3).

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menjadi pembina fungsi lantaran korbannya tidak hanya warga asal Jateng.

"Kita komunikasi dengan Bareskrim sebagai pembina fungsi, nanti mungkin dari Bareskrim yang akan meminta laporan berkaitan dengan beberapa laporan yang ada di polda-polda lain. Seperti Jogja, Jawa Timur, dan Bali," kata Djoko di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (11/3).

"Kita sedang koordinasi dengan Puslabfor Bareskrim juga untuk pemeriksaan barang bukti yang kita amankan, ada laptop," lanjut Djoko.

Ia menyebut pengembangan kasus itu masih terus bergulir. Penyidik disebut terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti dalam kasus penipuan yang menimbulkan korban hingga puluhan ribu itu.

"Kemarin kita rapat dengar pendapat di DPR RI Komisi 3. Kita sampaikan proses memang sudah berjalan proses sidik. Jadi ada kepala cabang yang kita jadikan tersangka," ungkapnya.

"Nanti dari beberapa saksi kemudian bukti-bukti akan kita terus kumpulkan, kita akan mengembangkan ke beberapa tersangka lain," lanjut Djoko.

Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi koperasi tersebut. Ia memastikan proses penyidikan dilakukan secara intensif dan profesional.

"Krimsus membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban nasabah koperasi BLN. Kami siapkan posko pengaduan, nanti akan kita terima laporan nasabah dari masyarakat," ujarnya.

Terkait total kerugian yang dirasakan para nasabah, pihaknya masih melakukan penghitungan hingga kini bersama Kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita masih menghitung itu semuanya. Kita tetap akan melakukan upaya semaksimal mungkin," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads