Sejumlah korban koperasi bodong Bahana Lintas Nusantara (BLN), menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah (Jateng). Mereka mengungkap modus si pemilik koperasi dalam meyakinkan nasabah, salah satunya lewat pendekatan religi seperti tausiah.
Pantauan detikJateng, para korban menjalani pemeriksaan sore ini di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, hari ini. Ada sekitar lima korban yang menjalani pemeriksaan.
Salah satu korban asal Kabupaten Sragen, Setiana (63) mengaku tergiur berinvestasi di Koperasi BLN karena iming-iming keuntungan tinggi yang dijanjikan si pemilik koperasi.
"(Kenapa tergiur?) Karena iming-imingnya keuntungan tinggi, kemudian happy bareng, sugih bareng. Tapi ternyata kita kena tipu," kata Setiana saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (7/4/2026).
Setiana yang merupakan pensiunan perawat itu mengaku telah berinvestasi Rp 500 juta. Awalnya ia sempat mendapat keuntungan. Tetapi setelah mendapat keuntungan 7 kali, ia tak lagi mendapat keuntungan.
"Setelah 16 Maret 2025 itu kita sudah nggak dapat, saya baru pertama, jadi baru dapat 7 kali. Saya nabur sertifikat 15. Saya kurang lebih rugi hampir Rp 500 juta," ungkapnya.
Setiana mengaku berinvestasi menggunakan uang pinjaman. Akibat tertipu dan kehilangan uangnya, ia pun tak bisa membayar kembali uang pinjaman itu hingga sempat dikejar debt collector.
"Jadi uangnya ditabur, tapi masih punya pinjaman di luar dan di bank. Kalau di bank saya nggak dikejar, tapi yang (pinjaman) online itu akhirnya dikejar-kejar oleh DC, jam 23.00 WIB baru berani pulang ke rumah," ujarnya.
Korban lain asal Salatiga, Rusipah (67) mengaku awalnya yakin karena pelaku kerap melakukan pendekatan secara personal dan memberikan semacam ceramah atau tausiah kepada para anggota.
"Setiap pagi itu pemiliknya ngisi ceramah, renungan pagi, seperti tausiah. Jadi meyakinkan orangnya itu dengan tausiah kalau di Islam," ungkapnya.
Rusipah juga dijanjikan skema keuntungan besar. Mereka yang menyetor dana disebut bisa mendapat imbal hasil tetap setiap bulan dalam jangka waktu tertentu.
"Promosinya itu dijanjikan kalau kita nabur, bahasanya nabur, setiap bulan akan dapat 1 per 12 dari total yang ditabur selama 24 bulan, artinya kalau 12 bulan saja sudah kembali pokoknya," ujarnya.
Namun kenyataannya, kata Rusipah, pembayaran mulai macet sejak sekitar Maret 2025. Rusipah mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dari dana yang disetorkan secara bertahap.
"Saya ikut pertama 2025, terus mulai macet Maret 2025. Saya Rp 500 juta itu total saya memasukkan uang 4 kali. Januari saya sudah dapat (keuntungan) sekali, Februari yang nominalnya cukup besar Rp 276 juta malah belum dapat sama sekali," tuturnya.
"Waktu itu kebetulan menggunakan uang tabungan dari sejak awal kerja. Berharapnya untung, malah salah. Jadi uang tadinya di deposito, terus dicairkan ditabung ke BLN," lanjutnya.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Pihaknya telah melaporkan pemilik koperasi inisial N, atas dugaan penghimpunan dana ilegal oleh pengelola koperasi.
"Hari ini ada permintaan keterangan. Ini (kasusnya) sudah masuk penyidikan terkait dugaan penghimpunan dana tanpa izin," tuturnya.
Ia menyebut, dari sembilan korban yang didampingi, lima orang menjalani pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ada 4 korban lain yang didampinginya mencabut laporan.
"Ini korbannya ribuan, yang minta pendampingan saya ada 9 sekarang, dulunya 13 tapi diprovokasi orang BLN dan sudah mencabut kuasanya, karena sudah tahap penyidikan dan akan ada calon tersangka, makanya ada upaya-upaya supaya korban mencabut kuasa," ujarnya.
Zainal mengungkapkan, korban penipuan koperasi BLN tersebar di berbagai daerah. Tak hanya di Jateng, bahkan korban disebut ada yang berada di Aceh. Darj korban yang didampinginya, kerugian paling banyak mencapai Rp 500 juta.
(dil/apl)