Pengakuan Bejat Kepala SPPG di Lampung Cabuli Siswi SD

Regional

Pengakuan Bejat Kepala SPPG di Lampung Cabuli Siswi SD

Tommy Saputra - detikJateng
Kamis, 05 Mar 2026 16:29 WIB
Kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi usai mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun.
Kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi usai mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Solo -

Seorang siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dicabuli seorang kepala SPPG bernama DD. Kepada polisi, pelaku mengakui dia tertarik dengan anak kecil.

Dikutip dari detikSumbangsel, pelaku mengungkapkan hal itu saat dimintai keterangan. Dia juga mengaku belum pernah berupaya mengobati penyimpangannya itu.

"Saya suka sama anak kecil," kata DD, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum pernah (berobat)," imbuhnya.

Pelaku ini sudah 7 bulan menjabat sebagai kepala SPPG di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Dia kemudian mengaku menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Saya menyesal Pak, menyesal," ujarnya.

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto mengatakan DD pernah melakukan hal serupa di tempat lain. Korbannya dia pilih secara acak.

"Dia ini nggak ada target, jadi random aja. Kalau dia suka, itu jadi targetnya. Kemudian dari penyelidikan pelaku juga pernah melakukan perbuatan tersebut di lokasi lainnya dengan korban yang lain namun gagal karena ada perlawanan," kata Irwan.

DD kini dijerat dengan pasal 450 dan atau pasal 415 huruf (b) Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023 dan ditahan di Polsek Purbolinggo.

Untuk diketahui, DD ditangkap tim resmob Polsek Purbolinggo pada Selasa (3/3/2026) sore di halaman parkir minimarket di Kecamatan Purbolinggo usai berbelanja.




(alg/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads