Asep Dani, seorang pengemudi mobil yang menganiaya sopir ambulans berinisial AW di wilayah Kabupaten Bandung Barat, telah ditangkap polisi.
Dilansir detikJabar, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/2) lalu. Saat itu AW sedang dalam perjalanan membawa seorang pasien menuju RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Usai menganiaya AW, Asep Dani lalu kabur karena takut melihat kedatangan sejumlah massa. Dia akhirnya ditangkap pada Minggu (8/2) sekitar pukul 22.00 oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk terduga pelaku sendiri sudah diamankan pada Minggu malam di Cimahi. Saat ini kasus masih dalam penanganan Satreskrim Polres Cimahi," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Senin (9/2/2026).
"Adapun pada saat pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dan melarikan diri karena ketakutan oleh massa yang mendatanginya," imbuhnya.
Gofur menjelaskan, ratusan sopir ambulans wilayah Bandung Barat menggeruduk Mapolres Cimahi pada dini hari tadi. Mereka meminta agar pelaku penganiayaan itu dihukum berat.
"Jadi mereka menunjukkan solidaritas terhadap korban dan memastikan agar pelaku benar-benar sudah diamankan serta kasus ini ditangani. Kami sudah sampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani," ucapnya.
Dijelaskan Gofur, penganiayaan itu bermula saat ambulans korban berpapasan dengan mobil pelaku di jalan yang cukup sempit.
"Jadi berpapasan di jalan yang agak sempit, namun pelaku ini diduga tidak mau memberi jalan. Padahal korban sudah turun lalu membuka pintu belakang ambulans sebagai tanda sedang membawa pasien," ungkap Gofur.
Pelaku justru turun dan memukul bibir korban serta menyikut dada korban.
"Ada luka di bagian wajah korban, kemudian korban membuat laporan. Korban sudah divisum dan mendapatkan penanganan medis juga," jelas Gofur.
