Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Diperpanjang 40 Hari

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 09 Feb 2026 15:18 WIB
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan, Selasa (20/1/2026). Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Potret Bupati Sudewo Berompi Oranye Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan. Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto
Pati -

Masa penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo dan para tersangka kasus pemerasan jabatan calon perangkat desa di Pati diperpanjang oleh KPK selama 40 hari ke depan. Adapun masa penahanan pertama telah habis pada Minggu (8/2) kemarin.

"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dkk, untuk 40 hari ke depan," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo dalam tertulis kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Dijelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan ini dilakukan setelah penahanan pertama habis pada 8 Februari 2026 kemarin. Petugas KPK juga masih membutuhkan saksi untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, mengingat penahanan pertama berakhir pada hari Minggu, 8 Februari 2026, dan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya," jelasnya.

Budi mengatakan bahwa penyidik masih memeriksa para saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh dalam perkara tertangkap tangan maupun temuan lainnya yang menyangkut nama Bupati Pati nonaktif Sudewo.

ADVERTISEMENT

"Keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa tertangkap tangan maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu lalu dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. Dalam kasus ini, KPK menyita total Rp 2,6 miliar

Identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati

- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.




(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads