Agus Perampok Sadis Berniat Bunuh Istri Juragan Sate Boyolali, Tapi...

Agus Perampok Sadis Berniat Bunuh Istri Juragan Sate Boyolali, Tapi...

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 06 Feb 2026 13:49 WIB
Agus Perampok Sadis Berniat Bunuh Istri Juragan Sate Boyolali, Tapi...
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (6/2/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polisi menyebut Agus Ratmono (30) perampok sadis yang menyatroni rumah Purwanto juragan sate di Karanggede, Boyolali, berniat menghabisi istri korban, Daryanti (34). Namun, pembunuhan itu gagal.

Namun, istri korban berhasil lolos dari maut karena berpura-pura meninggal setelah dianiaya secara sadis. Polisi menyebut Agus saat itu sempat menyiram Daryanti dengan air untuk memastikan apakah korban masih hidup.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/2) pukul 15.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang pelaku itu di hari kejadian tersebut dari mulai jam 13.00 WIB sudah mempunyai niatan untuk mengambil motor milik korban," kata Indra di Mapolda Kateng, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

"Targetnya hanya di TKP itu saja karena tersangka mungkin sudah mempelajari situasi di TKP tersebut, karena rumahnya tidak berjauhan dan sudah mengenal korban sebelumnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka yang merupakan teknisi di salah satu pabrik di Boyolali itu disebut datang ke rumah korban membawa tas yang biasa dia bawa untuk bekerja. Dari tas itu pelaku mengambil cutter yang selalu dibawanya untuk bekerja.

"Tersangka meletakkan tas dan sepatu di sekitar rumah lalu mengambil pisau cutter. Tersangka menganiaya korban dengan mencekik dan menyayat leher 4 kali menggunakan cutter, tersangka menusukkan gunting ke leher dan tengkuk korban," ungkap Indra.

Daryanti pun mengalami luka berat dan sempat berpura-pura meninggal setelah dianiaya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami total 22 luka, terdiri dari 13 luka lecet dan 5 luka memar, sebagian berada di bagian vital leher dan kepala.

Saat beraksi, Agus terkejut karena melihat anak korban, AO (6) berada di rumah. Karena takut aksinya diketahui, Agus lalu mencekik anak tersebut dan membawanya ke kamar mandi lalu membenamkannya ke dalam ember berisi air.

"Karena dirasa belum meninggal, pelaku menusukkan gunting ke tangan kiri korban lalu kembali mencelupkannya hingga korban meninggal dunia," ungkap Indra.

"Sasaran utama dari pelaku ini adalah ibunya. Hanya karena saat itu ada anaknya teriak-teriak sehingga sebelum dieksekusi, ibunya korban (Daryanti), pura-pura mati, kemudian pelaku lanjut menghabisi anaknya itu," lanjutnya.

Setelah siuman, Daryanti langsung menghubungi suaminya yang saat itu berada di Pontianak. Suami korban lalu menghubungi keluarga yang berada dekat lokasi kejadian hingga akhirnya peristiwa itu diketahui warga.

"(Ada saksi lain?) Yang melihat secara langsung tidak ada, dikarenakan TKP kediaman korban itu memang jaraknya cukup jauh dengan tetangga-tetangga kanan kiri ataupun depannya," jelasnya.

"Sehingga ketika korban pada saat itu meminta tolong, tetangga di sekitar itu tidak mendengar teriakan," lanjutnya.

Korban pun sempat dirawat kritis di ICU dan kini telah kembali ke rumah meski masih menjalani perawatan lanjutan.

"Untuk kondisi Ibu korban yang awalnya sempat mengalami kritis karena harus mengalami menjalani perawatan di ruang ICU secara intensif dan sekarang 2 hari yang lalu sudah bisa kembali ke rumah," jelasnya.

Indra menjelaskan, pelaku merampok karena baru kalah bermain judi online (judol) dan hendak mencuri motor Scoopy milik korban di rumahnya.

"Faktor utama yang menyebabkan tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena tersangka pada hari itu kalah bermain judol, jenisnya slot," kata Indra.

Ia menyebut, pelaku diketahui memiliki banyak utang akibat kebiasaan bermain judi online. Selain kalah judol, sepeda motor milik istrinya juga telah digadaikan sebesar Rp 4 juta, sehingga pelaku mengaku kebingungan mencari uang untuk menutup utang dan menebus kendaraan tersebut.

"Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapat uang yang akan digunakan untuk bayar utang dan menebus motor milik istrinya," lanjutnya.

Agus juga berhasil mencuri motor milik korban dan membawanya kabur untuk menebus motor istrinya yang digadaikan.

"Akhirnya untuk menebus motor istrinya itu sebesar Rp 4 juta dan akhirnya dia kabur ke Kudus itu menggunakan motor milik istrinya yang Honda Vario itu yang sudah dia tebus," jelasnya.

"Ke Kudus itu tersangka itu melarikan diri ke tempat salah satu keluarganya tersangka di sana," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 479 ayat (2) huruf C KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat, Pasal 459 jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, dan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan sadis menimpa keluarga bakul sate di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali pada Kamis (29/1) sore. Seorang wanita bernama Daryanti (34) terluka parah, dengan anaknya, AO (6), tewas dibunuh pelaku.

Pelaku, A (30), ditangkap Jumat (30/1) Subuh di wilayah Kudus. Terungkap, pelaku masih dikenal sebagai tetangga korban, dengan dugaan utang piutang jadi motif pelaku nekat melukai Daryanti dan membunuh anaknya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Pria Bersajam Rampok Pemilik Konter di Jambi':

Halaman 2 dari 2
(dil/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads