Samuel-Yasin Anggota Ormas Ditangkap, Nenek Elina: Bersyukur Sama Tuhan Yesus

Regional

Samuel-Yasin Anggota Ormas Ditangkap, Nenek Elina: Bersyukur Sama Tuhan Yesus

Amir Baihaqi - detikJateng
Kamis, 01 Jan 2026 19:00 WIB
Samuel-Yasin Anggota Ormas Ditangkap, Nenek Elina: Bersyukur Sama Tuhan Yesus
Elina Widjajanti, nenek di Surabaya yang diusir Samuel pembeli tanah dan anggota ormas Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Solo -

Perempuan lanjut usia (lansia) bernama Elina Widjajanti (80) buka suara usai Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin, seorang anggota ormas yang mengusirnya dari rumahnya di Surabaya dibekuk Polda Jawa Timur (Jatim). Ia mengaku bersyukur dan berharap proses hukum berjalan adil.

"Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia," ujar Elina saat ditemui detikJatim, Rabu (31/12/2025).

Elina juga memberi apresiasi kepada Polda Jatim dan seluruh pihak yang sudah membantunya mengusut kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Minta Rumah-Dokumennya Dikembalikan

Elina melanjutkan, dirinya berharap rumahnya yang sudah hancur beserta berkas dokumennya yang hilang bisa dikembalikan.

"Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari," ujar Elina.

Ia juga berharap, rumah yang ditempatinya selama belasan tahun bisa dikembalikan seperti semula.

"Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan," katanya.

Ia mengaku sedih melihat rumah yang ditempatinya sudah rata dengan tanah. Kenangan puluhan tahun tinggal di sana seolah hilang dengan sekejap.

"Ya sedih (lihat rumah hancur)," ucapnya lirih.

Bakal Laporkan Polsek Lakarsantri

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menyatakan untuk selanjutnya, pihaknya berencana melaporkan Polsek Lakarsantri.

Ia menerangkan, pada malam sebelum pembongkaran rumah, puluhan orang mendatangi kliennya sehingga menimbulkan ketegangan. Wellem mengungkap pihaknya sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk meminta perlindungan hukum. Namun, permintaan tersebut ternyata tidak mendapat respons yang baik.

"Jadi pada waktu malam hari itu (5 Agustus 2025) di sini di rumah ini terdapat antara 20 sampai 30 orang. Terus kemudian pada waktu itu kita berdebat ya, bersitegang terutama sama beliaunya sama nenek," ujarnya.

"Padahal kita cuma meminta perlindungan hukum supaya tidak terjadi chaos. Terus kemudian ada nenek di sini orang yang tua. Nah, sedangkan di sini sudah ada 30 sampai 40 orang itu. Tetapi kita ditolak," imbuhnya.

Ia menekankan penolakan pemberian perlindungan hukum terjadi pada 5 Agustus 2025, atau sehari sebelum rumah Nenek Elina dibongkar.

"Jadi 5 Agustus itu kita melaporkan ditolak. Terus kemudian 6 Agustus kejadian seperti ini (pengusiran paksa). Kita bukan melaporkan ya tapi kita meminta perlindungan. Di sini sudah ramai ini. Wajar dong masyarakat mengadu ya," katanya.

Wellem menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan hilangnya barang-barang dan dokumen penting milik Nenek Elina yang hingga kini belum dikembalikan usai pengusiran hingga pembongkaran rumah.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti munculnya dokumen tertentu yang sebelumnya tidak pernah ditunjukkan kepada pihak keluarga saat kejadian pembongkaran berlangsung.

"Jadi surat-surat ini pada waktu 6 Agustus itu surat-surat apapun enggak pernah ditunjukkan. Termasuk entah ada ikatan jual-beli atau kuasa jual atau atau apapun itu. Tiba-tiba surat yang dari nenek muncul di sini surat keterangan tanah tahunnya 2013," bebernya.

Wellem menyebut dugaan tersebut akan dilaporkan secara terpisah, termasuk terkait akta jual beli dan dokumen lain yang dinilai janggal seperti pencoretan letter C yang tidak melibatkan ahli waris.

"Jadi gini, mereka mengklaim telah membeli tahun 2014 tahun 2014 ini. Nah, di sini pencoretan letter C, surat keterangan tanah, 24 September 2025, baru," tuturnya.

Selain itu, ada beberapa dokumen jual beli tanah yang diragukan kebenarannya.

"Setelah September dirobohkan, terus kemudian ternyata surat-suratnya nenek yang hilang ada di sini, mengenai surat keterangan tanah tahun 2013, nanti akan kita laporkan mengenai akta jual beli ini," ungkap Wellem.

Laporan mengenai beberapa dugaan tindak pidana tersebut akan dilayangkan secepatnya.

"(Terlapor) kalau ini kan juga melibatkan banyak pihak. Termasuk salah satunya ada instansi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Nenek Elina Minta Rumahnya Dikembalikan Seperti Semula"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads