Sat Reskrim Polres Wonogiri, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, telah menggelar proses rekonstruksi atas meninggalnya MMA (12), yang merupakan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, rekontruksi digelar pada Selasa (23/12) sekira pukul 14.00 WIB. Rekontruksi digelar di sebuah kamar yang menjadi tempat perundungan MMA oleh empat anak sebagai pelaku, yakni AG (14), AL (14), A (9), dan NS (11).
"Kami melakukan rekontruksi ada 26 adegan yang kami laksanakan. Dari hasil rekonstruksi, secara sinkron anak sebagai pelaku dapat menggambarkan kejadian tersebut terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait secara komperhensif, sehingga proses penegakkan hukum dapat dilakukan dengan cepat," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, kasus tewasnya MMA ini merupakan perkara khusus. Sebab, melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dan anak sebagai pelaku.
Proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan aturan kepada anak, dan ada pendampingan dari Bappas, Kemensos, penasehat hukum. Serta pemeriksaan perkara ini harus cepat, agar segera disidangkan.
"Terkait fakta baru, sementara belum kami temukan. Namun tidak menutup kemungkinan, seiring pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atau anak sebagai pelaku, ada perkembangan baru. Nanti akan segera kami update," jelasnya.
Diketahui, MMA mendapatkan perundungan dari sesama santri pada Sabtu (13/12) dan Minggu (14/12) pagi. Akibat pengeroyokan itu, MMA menghembuskan nafas terakhir pada Senin (15/12).
"Untuk rekonstruksi satu lokasi, karena kejadian tersebut terjadi di kamar. Di mana (pengeroyokan) terjadi pada hari Sabtu dan Minggu. Kalau di kamar itu dihuni berapa santri, secara rill dan pasti kami juga belum mengetahui, karena dari pondok juga belum mengetahui. Karena santri kadang tidurnya pindah-pindah," terangnya.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa. Agung mengatakan, pemeriksaan intensif masih dilakukan, untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari pengurus Ponpes.
Ada empat orang pengurus Ponpes yang tengah dimintai keterangan terkait SOP yang ada di dalam operasional Ponpes tersebut.
"Kami masih menggali kepada saksi-saksi dan pengurus Ponpes, untuk kita bisa mengetahui adakah kelalaian atau tidak dalam Ponpes tersebut dalam menampung, melayani, memberikan fasilitas kepada santri. Karena kejadiannya pada hari Sabtu dan Minggu. Kami juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengawas kegiatan Ponpes berinisial B," pungkasnya.
(afn/apu)











































