Detik-detik Resbob Ditangkap Saat Sembunyi di Kafe Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 17 Des 2025 15:27 WIB
Lokasi kafe tempat Resbob ditangkap di Pudakpayung, Semarang, Rabu (17/12/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Streamer Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan ditangkap di sebuah kafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Begini detik-detik penangkapannya berdasarkan keterangan saksi.

Salah satu warga setempat, Rudi (35) (nama samaran) mengungkap, Resbob sudah tiba di kafe yang rindang dan berada di tepi sungai itu sejak Minggu (14/12) pagi.

"Resbob datang Minggu pagi, terus ditangkap siang hari Senin sama polisi. Saya nggak tahu kalau dia lagi kabur," kata Rudi kepada detikJateng di lokasi, Rabu (17/12/2025).

Sebelum itu, dirinya bahkan sempat salat jemaah dan mengobrol biasa dengan Resbob. Ia tak mengira Resbob akan dibekuk polisi di tempat tersebut.

"Nggak nyangka bakal ditangkap. Saya memang sempat ngobrol pas di masjid, salat bareng. Saya nggak tahu dia di sini makan saja atau gimana, tapi nginep di sini memang," lanjutnya.

Kemudian pada Senin (15/12) siang saat dirinya baru pulang kerja, ia melihat ada ramai orang di halaman musala kafe. Rupanya, saat itu Resbob dibekuk para aparat. Ia tak ingat ada berapa orang yang datang, tetapi kondisi kondisi kafe saat itu tak ramai pengunjung.

"Saya waktu itu pulang kerja, terus lihat ada ramai-ramai, dia ditangkap polisi di depan masjid. Nggak ramai sih, nggak banyak orang di kafe," katanya.

Ia mengaku tak tahu apa yang tengah dilakukan Resbob saat ditangkap, karena tak mengetahui detail penangkapan. Namun, ia memastikan tak ada perlawanan yang dilakukan Resbob.

"Nggak ada perlawanan sih, soalnya dia langsung menyerahkan diri. Jadi polisi ke sini ya sudah dia langsung ikut dibawa mobil," ungkapnya.

Salah satu tukang parkir kafe tersebut, Yan, mengaku ada banyak orang yang datang saat penangkapan Resbob. Ia menduga orang-orang yang dinilai masih muda itu adalah aparat kepolisian.




(afn/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork