Streamer Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan ditangkap di sebuah kafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Begini detik-detik penangkapannya berdasarkan keterangan saksi.
Salah satu warga setempat, Rudi (35) (nama samaran) mengungkap, Resbob sudah tiba di kafe yang rindang dan berada di tepi sungai itu sejak Minggu (14/12) pagi.
"Resbob datang Minggu pagi, terus ditangkap siang hari Senin sama polisi. Saya nggak tahu kalau dia lagi kabur," kata Rudi kepada detikJateng di lokasi, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum itu, dirinya bahkan sempat salat jemaah dan mengobrol biasa dengan Resbob. Ia tak mengira Resbob akan dibekuk polisi di tempat tersebut.
"Nggak nyangka bakal ditangkap. Saya memang sempat ngobrol pas di masjid, salat bareng. Saya nggak tahu dia di sini makan saja atau gimana, tapi nginep di sini memang," lanjutnya.
Kemudian pada Senin (15/12) siang saat dirinya baru pulang kerja, ia melihat ada ramai orang di halaman musala kafe. Rupanya, saat itu Resbob dibekuk para aparat. Ia tak ingat ada berapa orang yang datang, tetapi kondisi kondisi kafe saat itu tak ramai pengunjung.
"Saya waktu itu pulang kerja, terus lihat ada ramai-ramai, dia ditangkap polisi di depan masjid. Nggak ramai sih, nggak banyak orang di kafe," katanya.
Ia mengaku tak tahu apa yang tengah dilakukan Resbob saat ditangkap, karena tak mengetahui detail penangkapan. Namun, ia memastikan tak ada perlawanan yang dilakukan Resbob.
"Nggak ada perlawanan sih, soalnya dia langsung menyerahkan diri. Jadi polisi ke sini ya sudah dia langsung ikut dibawa mobil," ungkapnya.
Salah satu tukang parkir kafe tersebut, Yan, mengaku ada banyak orang yang datang saat penangkapan Resbob. Ia menduga orang-orang yang dinilai masih muda itu adalah aparat kepolisian.
"(Resbob) Siangnya dijemput (polisi). Yang datang bukan temannya, tetapi orang-orang muda. Setelah tahu beritanya, mungkin ya intel dari Jawa Barat," ujarnya.
"Yang datang (menangkap Resbob) lebih dari satu orang, sekitar tiga orang. Ramai, tapi nggak ada keributan," sambungnya.
Sementara itu, kepada detikJateng para karyawan kafe tersebut mengaku mulanya tidak mengetahui Resbob berada di kafe mereka. Mereka masih tak percaya yang ditangkap adalah Resbob.
"(Penangkapannya ramai jadi bahasan?) Nggak. Teman-teman pada (bilang) 'masa Resbob, masa Resbob'. Saya juga nggak tahu, pas bukan shift saya," ungkap karyawan yang tak mau disebut namanya, kepada detikJateng.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo mengungkapkan, Resbob ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. Polda Jabar sebelumnya sudah memberitahukan keberadaan Resbob kepada Polsek Banyumanik.
"Kondisi lagi di kafe, dibawa. (Sedang apa ketika ditangkap?) Makan aja di situ, itu kafe.
(Sempat menginap?) Wah, nggak tahu saya, nggak monitor. Intinya makan di situ," kata Hengky saat dihubungi detikJateng.
Ia juga mengaku tak menginterogasi Resbob terkait motifnya kabur ke kafe tersebut, sehingga tak mengetahui secara pasti mengapa Resbob memilih singgah di kafe itu
"(Kenapa ke kafe?) Nggak tahu, informasinya kan diajak santri, kan di situ punya Pak Kiai. Pak Kiai kan di Grobogan, nah diajak santrinya ke situ. Mungkin minta tolong, terus makan di situ, nggak tahu menahu masalahnya," ujarnya.
"Saat itu kafenya buka. (Resbob bersama siapa?) Nggak tahu saya, tapi yang ditangkap hanya Resbob," lanjut Hengky.
Diketahui, Polda Jawa Barat (Jabar) telah menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob, terkait kasus ujaran kebencian. Resbob ditangkap setelah sempat kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Dilansir detikJabar, Polisi awalnya menyebut Resbob diamankan di Jawa Timur. Belakangan, polisi menjelaskan Resbob memang sempat kabur ke Jatim, tapi ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
"Kita berhasil menangkap Tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza.











































