Streamer Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Polisi mengungkap Resbob sempat kabur ke Solo hingga bersembunyi di Ungaran sebelum tertangkap.
Dilansir detikJabar, sejak kasusnya viral, Resbob terdeteksi berada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, dan pelariannya berakhir di Semarang.
"Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi," ungkapnya.
Di Semarang sendiri, kata Hendra, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi pun masih mendalami motif Resbob yang melakukan kesalahan di kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.
"Kalau di Semarang, dia sempat tinggal di daerah Ungaran, itu di Semarang atas. Tapi rumah itu belum diketahui rumah milik siapa," katanya.
"Motifnya masih kami periksa. Mohon bersabar," pungkasnya.
Ditangkap di Semarang
Polda Jateng menyebut pria itu ditangkap di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.
"Kemarin (Senin, 15/12/2025), dari Direktorat Siber Polda Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan (Resbob), dibackup oleh Siber Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto melalui sambungan telepon pada detikJateng, Selasa (16/12/2025).
Artanto menyebut Resbob ditangkap di Jalan Pramuka, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik. Streamer itu kemudian dibawa ke Jawa Barat.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Pramuka, Pudakpayung, Semarang dan langsung dibawa oleh Tim Siber Jawa Tengah ke Jawa Barat," tutur Artanto.
Artanto mengaku belum mengetahui secara detail perihal penangkapan Resbob.
"(Penangkapannya) di jalan atau di gedung saya belum monitor tapi prinsipnya laporannya adalah di Jalan Pramuka," ujar Artanto.
"(Resbob ditangkap saat sedang bersama siapa?) saya kurang memahami itu. Namun pada prinsipnya yang bersangkutan ditangkap di Jalan Pramuka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Streamer YouTube Resbob, yang jadi sorotan karena ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.
Polda Jabar menerangkan, sebelum diamankan di Kota Lumpia, kakak dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo itu sempat berpindah-pindah lokasi. Dilansir detikJabar, Resbob sempat kabur ke Surabaya, Jawa Timur, dan Solo.
"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).
Resbob kini terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian yang menimbulkan SARA. "Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(aku/ahr)











































