Polresta Cilacap mengungkapkan bahwa pengacara asal Banyumas bernama Aris Munadi yang ditemukan terkubur di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap, tewas setelah dipukuli menggunakan kayu. Dua orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan Aris Munadi atau AM yang melibatkan dua tersangka. Dua tersangka berinisial S (43) sebagai eksekutor dan J (36) sebagai pembantu.
Setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi, penyidik belum bisa memastikan alasan pelaku tega menghabisi nyawa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, Jumat (12/12/2025).Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya.
"Motif sedang kita dalami karena kita lakukan serangkaian pemeriksaan, beberapa saksi secara maraton untuk bisa kita tentukan motifnya," kata Budi saat ditemui wartawan, Jumat (12/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, S diduga melakukan eksekusi dengan cara memukul leher korban menggunakan kayu.
"Saudara S selaku eksekutor melakukan pemukulan bagian leher menggunakan kayu sebanyak tiga kali," kata Budi.
Namun demikian, polisi belum memastikan alasan S melakukan tindakan brutal tersebut.
"Ini masih kami dalami terkait dengan motifnya apa sehingga tersangka tega membunuh korban," tegasnya.
Polisi mengungkap para pelaku telah menyiapkan tujuh lokasi di wilayah Jeruklegi dan Kawunganten sebelum akhirnya mengeksekusi korban pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jasad Aris kemudian dibuang di kawasan Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten pada malam harinya.
Diberitakan sebelumnya, misteri hilangnya AM atau Aris Munadi, pengacara sekaligus anggota DPC Peradi Purwokerto, telah terungkap. Ia ditemukan tewas dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan jasad korban ditemukan pada Kamis (11/12) dini hari tadi dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Temuan itu merupakan hasil analisa bersama tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu
"Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi," kata Guntar saat ditemui wartawan, Kamis (11/12).
"Kami sudah mengamankan empat orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari situlah kami bisa menemukan lokasi korban dikubur," lanjut dia.
(dil/afn)












































