Maling 7 Laptop di Sekolahan, 2 Warga Brangsong Kendal Dibekuk

Maling 7 Laptop di Sekolahan, 2 Warga Brangsong Kendal Dibekuk

Saktyo Dimas - detikJateng
Jumat, 12 Des 2025 14:21 WIB
Maling 7 Laptop di Sekolahan, 2 Warga Brangsong Kendal Dibekuk
Foto: Ilustrasi maling (dok. detik)
Kendal -

Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil menangkap 2 pemuda asal Kecamatan Brangsong yang diduga mencuri. Keduanya diduga membobol SDN 2 Sukodono dan mencuri 7 laptop.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan dini hari tadi. Keduanya ditangkap dalam persembunyian.

"Benar, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus curat dan telah mengamankan 2 pelakunya," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian itu terjadi pada akhir November lalu. Keduanya membobol SDN 2 Sukodono pada Sabtu (29/11).

ADVERTISEMENT

Keduanya masuk melalui halaman sekolah kemudian membobol atap ruang guru. Mereka kemudian mengacak-acak lemari kemudian mengambil 7 unit laptop.

"Aksi pelaku saat masuk ke halaman sekolah sempat terekam kamera CCTV," kata Rasban.

Hasil rekaman CCTV itu menjadi salah satu alat bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi lantas melakukan pengejaran dan menangkap keduanya dini hari tadi.

Rasban menambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah laptop hasil curian, senter, serta jumper hitam yang digunakan saat beraksi dan tangga yang digunakan pelaku.

"Kerugian sekolah mencapai sekitar Rp 30 juta. Perhitungannya dari 7 laptop tersebut," kata dia.

"Pelaku sudah ditahan di mapolres Kendal dan atas perbuatannya, kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya itu maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.




(ahr/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads