Regional

Pegawai Kantor Pos Kuras Brankas Isi Duit BLT Rp 600 Juta

Reinhard Soplantila - detikJateng
Senin, 01 Des 2025 11:56 WIB
Ilustrasi. Foto: agung pambudhy
Solo -

Seorang pegawai di kantor cabang pembantu (KCP) PT Pos Takalar, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Suprianto Dg Gassing (43) menganiaya atasannya, Suwanto Tahir (40) hingga terkapar. Kemudian pelaku merampok uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 juta dari kantornya.

Dikutip dari detkSulsel, Senin (1/12/2025) peristiwa itu terjadi di kantor PT Pos Takalar, Kecamatan Pattalassang, Jumat (28/11) sekitar pukul 19.30 Wita. Sebelum kejadian, pelaku dan korban saat itu sama-sama berada di kantor.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, menjelaskan pelaku menyerang korban usai membereskan brankas berisi uang. Korban dipukul menggunakan palu dan alat pemadam api ringan (APAR).

"Pelaku berinisial SR melakukan penganiayaan pertama dengan cara memukul dengan menggunakan palu kemudian pelaku mengambil alat apar kemudian memukul dari belakang," tutur Hatta kepada wartawan, Senin (1/12).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sejumlah luka hingga jatuh tersungkur. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menganiaya korban menggunakan pisau.

"Setelah melakukan pemukulan di bagian belakang, korban terjatuh. Kemudian diduga pelaku mengambil pisau kemudian menikam pada bagian paha korban," terangnya.

Selanjutnya, pelaku mengambil uang BLT dalam brankas senilai Rp 600 juta. Pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka parah.

"Jumlah uang yang diambil diperkirakan kurang lebih Rp 600 juta," ucap Hatta.

Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menuturkan korban dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya secara sadis. Pelaku lalu diamankan Polres Takalar setelah menyerahkan diri pada Sabtu (29/11).

"Yang bersangkutan infonya sudah menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan oleh anggota Resmob Polres Takalar," ujar Wawan kepada wartawan.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apl/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork