Seorang pria berinisial EK (54), warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, nekat mencatut nama pengusaha yang juga pemilik klub sepakbola Bali United, Pieter Tanuri, untuk membuka rekening bank fiktif. EK diduga anggota jaringan sindikat rekening fiktif yang menyasar aliran dana milik pemilik rekening asli.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, kasus ini bermula saat EK membuat rekening di salah satu bank di Kelurahan Nusukan pada Rabu (12/11). EK berhasil membuat rekening atas nama Pieter Tanuri dengan menggunakan KTP palsu yang didapatkan dari pelaku lain berinisial SR.
Setelah rekening palsu berhasil dibuat, salah satu pelaku kemudian menghubungi PT CJI untuk memberitahukan pergantian rekening dan nomor telepon atas nama Pieter Tanuri. Diduga pelaku berupaya mengalihkan aliran dana dari PT tersebut yang seharusnya masuk ke rekening asli, menjadi dialihkan ke rekening fiktif.
Beruntung pihak perusahaan yang melakukan pengecekan, melakukan konfirmasi kepada Pieter Tanuri. Korban yang merasa tak melakukan perubahan nomor rekening kemudian melapor polisi.
"Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengganti nomor rekening, tidak memiliki nomor rekening lain, dan tidak pernah mengajukan perubahan apa pun," kata Derry, Kamis (27/11/2025).
Korban melapor ke Polresta Solo pada Selasa (18/11). Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap EK.
Dari tangan tersangka EK, polisi mendapati barang bukti berupa KTP palsu atas nama Pieter Tanuri namun fotonya diganti dengan wajah tersangka.
"Korban tidak ada hubungannya dengan tersangka, tidak kenal juga. Ini masih kita dalami, bagaimana tersangka bisa mendapatkan data pribadi korban untuk membuka rekening tersebut," jelasnya.
Dari keterangan sementara, pertemuan tersangka EK dengan SR terjadi sekira 6 bulan lalu di Tangerang. Dalam pertemuan itu, SR memotret wajah EK. Beberapa hari kemudian, SR memberikan KTP palsu dengan identitas korban, namun foto pelaku.
SR kemudian meminta EK untuk membuka rekening baru dengan KTP itu. Setelah rekening baru berhasil dibuat, EK kemudian mengirim foto buku tabungan itu kepada SR.
"SR kemudian memberikan data lengkap Pieter Tanuri kepada EK melalui WhatsApp dan menginstruksikan agar data tersebut dihafal untuk keperluan pembukaan rekening," ucapnya.
Dari hasil pendalaman, sindikat ini sudah enam kali membuka rekening menggunakan KTP fiktif, semuanya atas perintah SR. Dari salah satu rekening, EK bahkan pernah menerima aliran dana dan memperoleh fee hingga Rp 150 juta. Namun untuk kasus yang mencatut Pieter Tanuri, belum ada transaksi dana yang terjadi.
Polisi kini tengah mengejar pelaku SR untuk menguak sindikat yang lebih besar di balik kasus ini.
"Tersangka tidak mengenal korban. KTP yang digunakan merupakan identitas fiktif yang dibuat oleh seseorang bernama SR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami juga telusuri bagaimana data pribadi korban bisa sampai ke tangan pelaku, termasuk dugaan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif ini," pungkasnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(aku/alg)