Gondol Ratusan Slof Rokok, Maling Spesialis Toko di Kendal Diciduk

Gondol Ratusan Slof Rokok, Maling Spesialis Toko di Kendal Diciduk

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 13 Nov 2025 13:17 WIB
Aksi pelaku pencrui ratusan slop rokok di Kendal terekam CCTV.
Aksi pelaku pencuri ratusan slop rokok di Kendal terekam CCTV. (Foto: Saktyo Dimas /detikJateng)
Kendal -

Polisi menangkap pelaku pencurian spesialis pembobol toko kelontong di daerah Boja, Kabupaten Kendal. Dalam aksinya pelaku menggondol ratusan slof rokok hingga korban rugi ratusan juta rupiah.

Pelaku yang diamankan dini hari tadi bernama Abdul Gofur, warga Perumahan Graha Raya desa Kliris kecamatan Boja. Dia beraksi bersama rekannya yang kini masih dicari polisi.

"Pelakunya dua dan baru satu pelaku yang bisa kami amankan tadi malam. Pelaku atas nama Abdul Gofur warga desa Kliris kecamatan Boja, kami amankan di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Boja, Ipda Asroy Al Gibran saat ditemui detikJateng, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini spesialis pembobol toko kelontong di wilayah kecamatan Boja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku diamankan karena telah membobol toko kelontong ANA yang berada di Pasar Boja, Kendal, pada 27 Oktober 2025 lalu. Awalnya mereka sempat berbelanja di toko itu untuk melihat situasi. Esok malamnya mereka kembali dengan membawa mobil bak terbuka saat toko sudah tutup.

Dua pelaku itu kemudian membobol gembok rolling dor toko. Aksi mereka saat membawa barang curian ke mobil terekam kamera CCTV toko.

"Jadi pelaku yang kami amankan ini sempat berbelanja dulu ke toko kelontong itu dan gerak-geriknya yang mencurigakan sempat terekam kamera CCTV toko. Kemudian aksi dua pelaku saat membobol toko ANA yang berada di Pasar Boja juga terekam kamera CCTV," jelas Asroy.

"Mobil yang digunakan pelaku juga terekam kamera CCTV," lanjutnya.

Aksi pelaku pencrui ratusan slop rokok di Kendal terekam CCTV.Pelaku pencuri ratusan slop rokok di Kendal diperiksa polisi. Foto: Saktyo Dimas /detikJateng

Kanit Reskrim menerangkan dari rekaman kamera CCTV tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melacak identitas pelaku.

"Kami lakukan penyelidikan dengan bukti rekaman kamera CCTV dan identitas kedua pelaku bisa kami ungkap," terangnya.

Lalu petugas melakukan penggerebekan sebuah rumah di desa Kliris kecamatan Boja. Satu pelaku diamankan, namun pelaku bernama Ridwan warga Ngambel, Boyolali, masih buron.

"Dari data yang kami miliki, lalu kami datangi salah satu rumah yang berada di desa Kiris, kecamatan Boja, namun kami hanya berhasil mengamankan satu pelaku atas nama Abdul Gofur. Untuk pelaku yang satunya atas nama Ridwan masih kami kejar," tambahnya.

Asroy mengungkapkan selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci L, 1 kunci L yang dibuat berujung lancip, satu unit mobil pikap dan uang tunai senilai puluhan juta sisa hasil penjualan barang curian.

"Barang bukti yang bisa kami dari tangan pelaku itu 2 buah kunci L, 1 kunci L yang dibuat berujung lancip, satu unit mobil pikap dan uang tunai senilai Rp 27 juta sisa hasil penjualan barang curian. Dua buah kunci L, 1 kunci L yang dibuat berujung lancip, satu unit mobil pikap dan uang tunai senilai Rp 27 juta sisa bagi hasil penjualan barang curian," ungkapnya.

Asroy memaparkan dari perbuatan pelaku, pemilik toko kelontong sembako ANA mengalami kerugian hampir Rp 150 juta atas raibnya ratusan slof rokok dari berbagai merek.

"Total kerugian yang dialami pemilik toko itu hampir Rp 150 juta. Yang dicuri ratusan slof rokok dari berbagai merek," paparnya.

Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan mapolres Kendal. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kendal dan atas perbuatannya, kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya itu maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.




(aap/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads