Dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan (satpam) RSUD Syamrabu Bangkalan ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan. Ketiganya dibekuk saat tengah berpesta sabu di sebuah rumah kosong.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada rumah kosong di wilayah Pejagan yang sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba," kata Kiswoyo, Rabu (5/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Mereka diketahui sebagai karyawan lepas RSUD Syamrabu Bangkalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku sepakat iuran sebesar Rp 50.000 per orang untuk membeli sabu yang kemudian dikonsumsi bersama.
"Sebelum menggunakan, mereka iuran masing-masing Rp 50.000. Jadi total Rp 150.000 digunakan untuk membeli sabu yang mereka pakai bersama di rumah kosong tersebut," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Satresnarkoba akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok sabu tersebut.
Ia menegaskan, Polres Bangkalan berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba dan menindak tegas pelakunya.
"Ini juga menjadi peringatan keras agar semua pihak menjauhi narkoba. Begitu pula kami dari Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," tandasnya.
(auh/hil)












































