Perangkat Desa di Kendal Cabuli Wanita Disabilitas hingga Hamil

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 06 Nov 2025 17:14 WIB
Tersangka pencabulan saat dihadirkan di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Modin di suatu desa di wilayah Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, ditangkap Sat Reskrim Polres Kendal karena mencabuli seorang wanita penyandang disabilitas. Akibat perbuatan perangkat desa berinisial S (46) itu, korban hamil lima bulan.

"Tersangka kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil lima bulan. Setelah ada laporan dari korban, kami langsung tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat rilis kasus di aula Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025).

"Tersangka ini seorang modin di desanya," sambungnya.

Bondan menjelaskan, perangkat desa (Kasi Pelayanan) itu melakukan aksi bejatnya pada Kamis (22/5) pukul 22.00 WIB di kamar korban.

Kejadian berawal saat tersangka mengantar roti donat ke rumah korban yang saat itu sedang dalam kondisi sepi. Kemudian tersangka melihat korban baru selesai mandi.

"Roti diberikan kepada korban, lalu tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar korban. Di situlah korban dicabuli tersangka," ungkapnya.

Bondan mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa handuk, kaus, dan pakaian lainnya.

"Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah handuk warna ungu, satu buah kaus lengan pendek warna hitam, satu buah celana dalam warna abu-abu dan satu buah celana panjang warna hitam," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku diancam pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," tegas Bondan.

Sementara itu tersangka mengaku saat itu melihat korban hanya mengenakan handuk.

"Cuma satu kali itu saja. Kondisi rumahnya memang sepi, orang tuanya pergi. Saya saat itu khilaf dan saya nyesal," kata dia.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(dil/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork