Aksi maling di toko handphone di Desa Winong, Kecamatan Pati, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pemilik toko mengalami kerugian puluhan juta.
Video aksi maling ini salah satunya diunggah pada akun instagram @pati.24jam, hari ini. Video memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan kaus dan celana hitam masuk ke dalam toko dari pintu belakang.
Setelah itu, terlihat pria itu berjalan mendekati meja kaca yang menjadi tempat menyimpan puluhan handphone. Terlihat pria itu mengambil handphone satu per satu kemudian melarikan diri.
"Telah terjadi pencurian Hp di konter Magnet Cell Winong, Kota Pati. Bagi rekan konter atau pembeli yang menemukan HP dengan IMEI tertera di gambar, mohon ditahan sementara dan segera menghubungi nomor WA, 08222622689," tulis akun itu seperti dilihat detikJateng, Rabu (5/11/2025).
Dimintai konfirmasi, pemilik toko handphone, Hendro, membenarkan toko miliknya kemalingan. Aksi maling ini terekam kamera CCTV yang ada di toko.
"Ya benar, Magnet Cell yang kemalingan," kata Hendro saat dihubungi.
Dia menceritakan, kejadian bermula saat maling itu masuk ke toko, Rabu (5/11) sekitar jam 01.00 WIB lewat pintu belakang. Dijelaskan ada satu penjaga toko namun posisinya sedang tertidur pulas.
"Sekitar jam 01.00 WIB ada maling masuk ke Magnet Cell lewat pintu belakang. Posisi ada karyawan yang tertidur di dalam toko," jelasnya.
Hendro mengatakan akibat kejadian ini mengalami kerugian puluhan juta. Ada delapan handphone yang diraib digondol maling. Handphone itu seperti IPhone 15, 2 unit merek Tecno, 3 unit merek infinix, 1 unit redmi pad, dan 1 unit Samsung tab A9.
"Kehilangan 8 unit HP dari puluhan HP yang ada di toko," ujarnya.
Hendro mengaku saat ini baru akan melaporkan kejadian kepada polisi. "Ini baru mau lapor ke polisi," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota Iptu, Heru Purnomo mengatakan baru meminta anggota untuk mengecek ke lokasi tempat kejadian perkara toko yang mengalami kemalingan.
"Petugas sudah saya minta untuk mengecek ke lokasi," jawab singkat.
Simak Video "Video: Sederet Fakta Gagalnya Upaya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo"
(aku/apl)