Seorang mahasiswa asal Boyolali, FAA (23), ditangkap polisi karena menyewakan rumah kontrakan untuk prostitusi di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. FAA kini ditetapkan sebagai tersangka penyedia prostitusi.
Dilansir detikJatim pada Rabu (29/10/2025), kasus tersebut terungkap lantaran masyarakat melapor adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan itu pada Senin (27/10/2025) malam.
Personel Satreskrim Polres Malang dan Polsek Singosari lalu mendatangi lokasi. Mereka mendapati ada seorang perempuan muda. Beberapa barang diamankan oleh polisi. Sejumlah barang itu diduga kuat menjadi bukti praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi perpesanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa," jelas Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).
Adapun barang bukti yang disita polisi yakni seprei, bantal, tisu basah, panty liner, dan dua botol minuman beralkohol. Selain itu petugas juga menyita uang tunai senilai Rp 100 ribu, diduga sebagai hasil transaksi sewa tempat.
Bambang mengungkap praktik prostitusi tersebut usai melakukan penelusuran atas laporan warga tentang keluar masuknya orang tak dikenal di lokasi itu. FFA pun tidak dapat mengelak dan polisi langsung menangkapnya beserta barang bukti.
"Saat ini tersangka FFA telah ditahan, proses penyidikan telah berjalan. Ia dikenakan pasal tentang penyedia tempat prostitusi," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan kasus tersebut terus didalami penyidik guna mengungkap potensi adanya jaringan lebih besar di balik prostitusi daring tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini," ujar dia.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, warga dan aparat gabungan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi itu lantaran orang tua yang mencari anaknya yang masih SMP. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap delapan orang yang bukan pasangan suami istri.
Warga, polisi, TNI, dan perangkat lingkungan setempat menggerebek rumah tersebut pada Senin (27/10) malam. Video penggerebekan tersebut pun berujung viral di media sosial.
(dil/ams)











































