Seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang ditemukan tewas mengambang Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang diketahui berinisial DO (21) dibunuh dan diperkosa oleh atasannya sendiri Heryanto (27).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.
"Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB," terang Nazal, saat diwawancara di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025) dilansir detikJabar.
Nazal mengatakan, korban yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai Citarum, diketahui bernama DO (21) warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. DO tidak lain adalah karyawati mini market di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang, sekaligus bawahan dari pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku Heryanto (27) merupakan warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Ia juga sebagai kepala toko di minimarket tempat DO bekerja.
Heryanto melakukan aksi keji tersebut pada Minggu (5/10) malam. Motif pelaku ingin menguasai harta milik korban hingga nekat menghabisi nyawa DO.
"Motif dari pada penganiayaan ini, karena pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta, kemudian sesampainya di rumah, pelaku mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Tetapi, sebelum DO meninggal Heryanto memperkosanya. Usai melampiaskan nafsunya, Heryanto menghabisi DO dengan mencekiknya hingga meninggal.
"Setelah lemas itu, pelaku memerkosa korban kemudian dicekik lagi sampai meninggal, lalu mengambil barang berharga milik korban, termasuk anting, cincin, kalung emas, 2 unit gawai, dan sepeda motor korban," ungkapnya.
Jasad Korban Dimasukkan ke Dus
Usai mengambil seluruh harta korban, Heryanto kemudian membakar barang-barang lain milik DO di depan rumahnya, seperti baju tas sepatu yang dikenakan.
"Setelah barang bukti lain dibakar, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan kemudian dibuang di Jembatan Merah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dan kemudian jasadnya ditemukan warga di Sungai Citarum Desa Curug, Kabupaten Karawang," terangnya.
Dari tangan Heryanto, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam, satu unit mobil minibus warna putih, serta dua unit gawai.
Mengenai proses hukum, kata Nazal, Polres Karawang siang ini akan melimpahkan perkara tersebut ke Polres Purwakarta.
"Karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukum Polres Purwakarta, tersangka kasus beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
(apl/alg)