Duduk Perkara Sepasang Lansia Tewas Dibacok Ponakan di Purbalingga

Duduk Perkara Sepasang Lansia Tewas Dibacok Ponakan di Purbalingga

Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 01 Okt 2025 19:57 WIB
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (1/10/2025).
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (1/10/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Purbalingga -

Seorang pria berinisial MA (27) ditangkap polisi gegara membacok pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (75) dan C (74) hingga tewas. Pelaku merupakan keponakan korban yang masih tetangga di Dusun Karangkemiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Diketahui duduk perkara kejadian bermula saat pelaku merasa kesal karena kerap diolok-olok oleh rekannya berinisial S dan T. Pada pukul 02.00 WIB Rabu (1/10), tadi pelaku kemudian mencari keberadaannya.

Saat diketahui keberadaannya, pelaku langsung membacok ke arah tangan korban. Namun setelah itu keduanya kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya langsung lari menyelamatkan diri," ungkap Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam jumpa pers Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah itu pelaku MA langsung masuk ke rumah kedua korban C dan S. Pelaku langsung membacok pasangan lansia yang tengah tidur itu ke arah kepala hingga tewas bersimbah darah.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur. Usai kejadian tidak ada warga yang berani mendekat karena pelaku masih membawa parang di tangannya.

Pelaku kemudian berhasil diamankan pada pukul 08.00 WIB oleh petugas kepolisian yang dibantu prajurit TNI di pekarangan yang tidak jauh dari kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan korban merupakan orang dekat pelaku. Oleh sebab itu korban bisa menimpa siapa saja karena pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Korban luka ini tetangganya. Korban MD itu saat itu tidur di kamar. Yang pertama perempuan dulu, terus yang suami bangun karena kegaduhan," ujar Siswanto.

"Itu kan (korban tewas) orang terdekat. Kalau salah sasaran nggak juga. Karena rata-rata orang yang mengalami gangguan jiwa bertindak nalar manusia selama mungkin mereka tersinggung ataupun kumat. Itu sering kambuh juga," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri lansia berinisial S (75) dan C (74) tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di kamarnya. Warga Dusun Karangkemiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga itu dibacok secara membabi buta oleh pelaku berinisial MA (27) yang merupakan keponakannya.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Namun baru dilaporkan pada 06.00 WIB ke polisi.

"Pada dini hari tadi dan diketahui tadi pagi pukul 06.00 WIB terjadi di Desa Baleraksa kecamatan karangmoncol. Korban ada 4 orang, dua di antaranya meninggal dunia dan dua mengalami luka berat. Tindak pidananya penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Akbar saat konferensi pers, Rabu (1/10).




(apu/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads