Modus 2 Karyawati Bobol Toko Emas di Wonogiri, Menyamar hingga Lumpuhkan CCTV

Modus 2 Karyawati Bobol Toko Emas di Wonogiri, Menyamar hingga Lumpuhkan CCTV

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 25 Sep 2025 13:39 WIB
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian toko emas, Kamis (25/9/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian toko emas, Kamis (25/9/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Wonogiri -

Dua karyawati di salah satu toko emas di Kelurahan Giritirto, Wonogiri, ditangkap polisi usai kompak menggondol gelang emas seberat 101,4 gram di tempat kerjanya. Modus mereka terbilang lihai, mulai dari menyamar hingga melumpuhkan CCTV.

Dua karyawati itu berinisial SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Aksi mereka sudah direncanakan dengan matang, sehingga tidak langsung ketahuan. SS dan HS juga melibatkan tukang parkir di toko emas tersebut. Tukang parkir berinisial P yang memiliki peran paling krusial itu saat ini masih buron.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan aksi pencurian itu sudah lama direncanakan para pelaku. Mereka melakukan aksinya pada Rabu (10/9) sekira pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandinya sudah diatur secara detail hingga mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan. Baik CCTV, baik lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya," kata Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (25/9/2025).

SS yang saat itu sedang libur mendatangi toko tersebut. Dia menyamar sebagai pembeli dengan mengenakan pakaian syar'i dan bercadar. Sesampainya di toko emas itu, SS dilayani oleh HS. Seperti pembeli pada umumnya, SS pun memilih dan mencoba perhiasan emas.

ADVERTISEMENT

"Ketika oknum melayani, temannya yang menjadi pembeli berpindah-pindah untuk mengaburkan posisinya," ucap Wahyu.

Pada saat SS memilih emas, P mulai menjalankan perannya. Ia mematikan aliran listrik toko, sehingga kamera CCTV mati. Memanfaatkan kelengahan pengawasan, SS kemudian membawa kabur perhiasan gelang emas seberat 101,4 gram dengan kadar 17 karat.

Setelah aksi pencurian itu berhasil, ketiganya lalu bertemu di salah satu rumah makan untuk membahas langkah selanjutnya. Mereka mendapat ide untuk menggadaikan gelang emas tersebut.

"Uang yang dicairkan di penggadaian sekitar Rp 120 juta. Uangnya dibagi-bagi, kan ada 3 orang (tersangka), sekitar Rp 30-an juta," ucap Wahyu.

Saat pihak toko melakukan pengecekan perhiasan, hasilnya terhitung lengkap. Namun saat dilakukan audit, baru ketahuan ternyata ada emas yang hilang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Dari serangkaian hasil penyidikan dan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan SS pada Senin (15/9) di kosnya. Dari pengakuan SS, polisi kemudian mengamankan HS.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo mengatakan, P masih buron. Pengungkapan pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan petugas, termasuk pemeriksaan kamera CCTV.

"Pada saat stock opname kemudian dilanjutkan rangkaian penyelidikan. Kami memeriksa CCTV sebelum listrik dipadamkan (dan mencurigai pelaku)," kata Agung.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 54,5 juta, satu unit mobil, satu unit motor, handphone, dan sejumlah dokumen. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads