Bupati Sudewo Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Nasional

Bupati Sudewo Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Senin, 22 Sep 2025 13:28 WIB
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK (Kurniawan F/detikcom)
Foto: Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK (Kurniawan F/detikcom)
Solo -

Bupati Pati, Sudewo, kembali diperiksa KPK hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Sudewo pun menghadiri pemanggilan kedua tersebut.

Dilansir detikNews, berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih pada Senin (22/9/2025), Sudewo hadir mengenakan batik pada pukul 09.42 WIB. Dia terlihat didampingi empat orang bertubuh kekar.

Sudewo diam seribu bahasa kala datang dan langsung menuju lobi gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan Sudewo dalam kasus dugaan proyeksi jalur KA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan," kata Budi saat dimintai konfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

Sudewo Penuhi Panggilan Pertama KPK

Sebelumnya, KPK memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8). Saat itu Sudewo pun memberikan keterangan usai diperiksa.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus tersebut pun dijawab Sudewo. Dia mengaku telah menjelaskannya pada dua tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.

Sebelumnya, Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Bupati Pati itu diduga mendapatkan commitment fee atas pembangunan jalur KA. Kala itu Sudewo masih menjabat anggota DPR.

Budi menerangkan commitment fee tersebut akan didalami KPK terhadap Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.

Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Tersangka teranyar yakni ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

RS adalah ketua pokja dalam proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads