Ayah Bayi yang Dibunuh Ibunya di Karanganyar Diperiksa Polisi

Ayah Bayi yang Dibunuh Ibunya di Karanganyar Diperiksa Polisi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 10 Sep 2025 14:50 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi pembunuhan bayi (Dok detikcom)
Karanganyar -

Polisi masih mengembangkan kasus bayi yang dibunuh ibunya STL (17) di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan ayah biologis dari bayi tersebut sudah diperiksa.

"Untuk yang laki sudah kita mintai keterangan juga. Terkait penetapan, dia masih saksi, karena dia hanya (menghamili)," kata Wikan kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, orang tua bayi laki-laki itu sama-sama masih pelajar. Mereka menjalani hubungan pacaran, hingga melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.

Sejauh ini, Polisi baru menetapkan STL sebagai tersangka. Tetapi lantaran kondisi kesehatannya, STL masih di rawat di rumah sakit (RS).

ADVERTISEMENT

"Pengecekan terakhir (tersangka) masih di RS. Sudah tersangka (ibunya), penetapannya pada hari Senin kemarin," ucapnya.

Wikan mengatakan, tersangka kurang mendapatkan pengawasan, karena kedua orang tuanya merantau. Bahkan keluarganya tidak mengetahui jika tersangka hamil.

"Itu di luar dari pengawasan, karena tersangka di rumah dengan neneknya. Ibu dan ayahnya merantau," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, mengatakan tersangka melahirkan bayi, dan kemudian membunuhnya di rumah tersangka pada Rabu (3/9) lalu.

"Bayinya laki-laki. Saat ini (STL) sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Mulyadi, saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/9).

Dijelaskan, korban melahirkan bayinya dalam keadaan masih hidup. Namun karena panik mendengar tangis bayi, STL kemudian membungkam mulutnya hingga meninggal dunia.

"Jasad bayi tersebut kemudian dibuang ke aliran sungai dekat kamar mandi rumah," ucapnya.

Usai membuang jasad bayinya, kondisi STL semakin melemah pascamelahirkan mandiri. Korban kemudian di rujuk ke RSUD Ir. Soekarno, Kabupaten Sukoharjo untuk mendapatkan perawatan.

Sesampainya di rumah sakit, tim dokter menemukan tanda-tanda persalinan, karena tersangka mengalami pendarahan hebat. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Saat dilakukan pemeriksaan, dokter mendapati bahwa STL baru saja melahirkan dan masih mengeluarkan plasenta. Setelah didesak, STL akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan dari RSUD Sukoharjo, Polres Karanganyar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peristiwa tragis ini.

"Kasus ini sangat memprihatinkan, karena korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan. Kami tegaskan, Polres Karanganyar akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.




(apl/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads