Seorang remaja perempuan berinisial STL (17) menjadi tersangka usai tega membunuh anak yang baru ia lahirkan. Remaja itu kemudian membuang jasad bayinya ke aliran sungai dekat rumahnya.
Ps Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi mengatakan tersangka melahirkan seorang diri dan kemudian membunuh bayinya di rumah tersangka di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (3/9) lalu.
"Bayinya laki-laki. Saat ini (STL) sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Mulyadi, saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, korban melahirkan bayinya dalam keadaan masih hidup. Namun karena panik mendengar tangis bayi, STL kemudian membungkam mulutnya hingga meninggal dunia.
"Jasad bayi tersebut kemudian dibuang ke aliran sungai dekat kamar mandi rumah," ucapnya.
Usai membuang jasad bayinya, kondisi STL semakin melemah karena melahirkan mandiri. Korban kemudian di rujuk ke RSUD Ir. Soekarno, Kabupaten Sukoharjo untuk mendapatkan perawatan.
Sesampainya di rumah sakit, tim dokter menemukan tanda-tanda persalinan, karena tersangka mengalami pendarahan hebat. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Saat dilakukan pemeriksaan, dokter mendapati bahwa STL baru saja melahirkan dan masih mengeluarkan plasenta. Setelah didesak, STL akhirnya mengakui telah melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan dari RSUD Sukoharjo, Polres Karanganyar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengungkap peristiwa tragis ini.
"Kasus ini sangat memprihatinkan, karena korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan. Kami tegaskan Polres Karanganyar akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, serta mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dan saat ini Kasus masih ditangani Sat Reskrim Polres Karanganyar.
(afn/ams)