Tampang Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Saat Pakai Baju Tahanan

Tampang Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Saat Pakai Baju Tahanan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 09 Sep 2025 20:28 WIB
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Anggun alias A, sopir yang melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar dari sebuah bank di Solo, telah ditangkap. Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Jateng. Anggun memakai baju tahanan warna biru.

Pantauan detikJateng, Anggun dan rekannya Dwi Sulistyo alias DS berjalan tertunduk saat digiring polisi ke ruang gelar perkara di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tangan mereka diborgol menggunakan cable ties. Keduanya hanya diam seribu bahasa.

Pria itu terus menundukkan kepala saat ditempatkan di belakang pejabat kepolisian. Wajahnya tampak datar tanpa ekspresi selama polisi menjelaskan kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat awak media sempat melontarkan pertanyaan kepada Anggun dan Dwi, keduanya enggan berbicara. Anggun hanya mengeluarkan sepatah kata dengan lirih sehingga pertanyaan dijawab oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"(Motifnya) Ekonomi ya," kata Artanto mewakili Anggun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

Wakapolresta Solo AKBP Sigit menjelaskan, Anggun sebagai tersangka utama merupakan sopir outsourcing Bank Jateng Cabang Wonogiri yang sudah bekerja 7 tahun dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan. Ia membawa kabur uang Rp 10 miliar pada Senin (1/9) siang dari Bank Jateng Cabang Solo.

"Pelaku memanfaatkan kelalaian petugas saat buang air kecil di toilet saat uang sudah dikuasai tanpa pengawalan. Pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar," kata Sigit.

"Tersangka ini sudah pihak ketiga, tapi memang driver sudah lama, outsourcing pihak ketiga. Motifnya karena ekonomi, pusing, ada kesempatan, baru dia (membawa kabur)," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sigit, Anggun mengaku sebagian uang langsung dibelanjakan hingga hanya tersisa Rp 9,6 miliar.

"Pertama uang itu 300 juta sekian dibelanjakan beli mobil, hp, beli rumah, terus ngontrak," sebutnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp 8,3 juta, beberapa ponsel, 1 mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa motor Honda Vario.

"Pelaku ditemukan di kamar rumahnya yang baru," kata Sigit.

Dwi Sulistyo ikut diciduk lantaran membantu pelarian Anggun. Dwi yang merupakan sopir travel disebut memfasilitasi kebutuhan Anggun selama kabur dan menyimpan sebagian hasil kejahatan.

"Uangnya tinggal Rp 9,64. A dan DS teman lama. Memang sudah kenal lama. Dan pelaku utama juga dia lahirnya di Jogja," jelasnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jateng Kantor Pusat Semarang, Erik Abibon, menegaskan dana tersebut masih milik bank dan digunakan untuk kebutuhan likuiditas, terutama jelang masa penggajian.

"Itu uang masih milik bank jateng karena itu likuiditas, kita ambil uang untuk likuiditas karena saat itu tanggal-tanggal penggajian," kata Erik.

Saat mengetahui uangnya dibawa kabur, Bank Jateng langsung melaporkan ke polisi dan dalam waktu tidak lama pelaku bisa ditangkap.

Polisi menjerat A dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Diberitakan sebelumnya, sopir dari bank di Wonogiri itu melarikan mobil berisi Rp 10 miliar saat sedang mengisi uang tunai di Solo. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan mobil ditinggalkan pelaku di lahan kosong kawasan Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9).

"Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu)," kata Prastiyo, saat dihubungi detikJateng, Sabtu (6/9).

Mobil yang ditemukan petugas jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam, dengan nomor polisi H 1959 UF. Mobil ditemukan utuh, namun yang Rp 10 miliar tidak ada di dalam mobil.

"Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja," ucapnya.

Uang Rp 10 miliar milik salah satu Bank pelat merah di Wonogiri itu dibawa kabur. Uang itu diambil dari salah satu bank di Wonogiri di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo, dan salah satu bank pelat merah Cabang Solo.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads