Sopir salah satu bank di Wonogiri yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar akhirnya ditangkap. Selama sepekan pelarian, dia membelanjakan uangnya untuk membeli rumah hingga mobil.
Pelaku berinisial A menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Dia melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar itu dari salah satu bank yang ada di Solo.
"Pelaku memanfaatkan kelalaian petugas saat buang air kecil di toilet saat uang sudah dikuasai tanpa pengawalan, pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar," kata Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam rilis di Mapolda Jateng Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelariannya, dia dibantu oleh salah satu temannya yang bernama DS. Menurut Sigit, DS membantunya kabur sekaligus menyimpan uang hasil curian.
"Jadi perannya DS ini yaitu membantu dalam pelarian atau membawa uang dalam pelarian," ungkap Sigit.
Selama dalam pelarian, kedua pelaku berfoya-foya dengan membeli mobil, handphone dan rumah. Hal itu membuat uang yang mereka curi berkurang sekira Rp 300 juta.
Mereka membeli barang-barang tersebut melalui seorang makelar. Saat ini polisi telah mengamankan makelar tersebut dan memeriksanya.
"Jadi beli rumah di pinggiran sana, tapi sinyalnya susah, itu pun masih di-DP Rp 70 juta," kata Sigit.
Polisi menjerat A dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Ada dua orang yang membantu dalam pelariannya. Yang satu membantu di dalam pelariannya, satu lagi jadi makelar rumah, yang beli rumah tanpa sinyal," jelasnya.
"Untuk sementara dua (tersangka) yang satu yang memfasilitasi dalam taraf proses pengembangan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," tambah Sigit.
Diberitakan sebelumnya, sopir dari bank di Wonogiri melarikan mobil berisi Rp 10 miliar saat sedang mengisi uang tunai di Solo. Pelaku memanfaatkan kelengan penjaga.
Pelaku kemudian membuang mobil milik bank itu di Colomadu. Kemudian dia memindahkan muatan uang curian itu ke mobil lain dan kabur ke Gunungkidul. Setelah sepekan buron, pelaku akhirnya ditangkap.
(ahr/apu)