Ada Pelaku Lain di Kasus Sopir Bank Gondol Uang Rp 10 M, Polisi: Menerima Dana

Ada Pelaku Lain di Kasus Sopir Bank Gondol Uang Rp 10 M, Polisi: Menerima Dana

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 16:03 WIB
Mobil operasional salah satu bank di Wonogiri yang digunakan membawa kabur uang Rp 10 miliar, saat ditemukan di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).
Mobil operasional salah satu bank di Wonogiri yang digunakan membawa kabur uang Rp 10 miliar, saat ditemukan di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).Foto: dok. Polresta Solo
Solo -

Sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang Rp 10 miliar, A, berhasil ditangkap di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain A, polisi juga mengamankan dua orang lainnya.

Ketiganya kini sudah berada di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang dihimpun detikJateng, satu orang merupakan saudara A, sementara satu orang lainnya merupakan pengemudi ojek online yang disewa A untuk membawanya kabur ke Yogyakarta.

Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengatakan dua orang lainnya ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari uang Rp 10 miliar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama dengan tim Resmob Jatanras Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 miliar, dan dua orang yang diduga menerima dana. Saat ini pelaku sudah diamankan, dan akan dilakukan proses lebih lanjut," kata Irham dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (8/9/2025).

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil curian. Uang tersebut dikemas dalam karung warna putih.

ADVERTISEMENT

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa nominal uang yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ojek online (Ojol) diperiksa petugas kepolisian karena diduga terlibat dalam pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng. Driver Ojol itu diduga membantu tersangka A, yang merupakan sopir dari bank tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan A kabur menggunakan mobil operasional kantor yang didalamnya ada uang Rp 10 miliar. Di jalan, A berkenalan dengan seorang sopir Ojol tersebut.

"Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

A kemudian memarkirkan mobil operasional kantornya jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, tersangka memindahkan uang tersebut ke mobil milik driver Ojol tersebut jenis Daihatsu Sigra warna merah. Tersangka kemudian diantar ke Gunungkidul, Yogyakarta.

"Yang di sebelah sana (Veloz) digunakan saat kejadian, via escape-nya sempat memindahkan barang di mobil merah ini sampai ke Jogja," ucapnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polresta Solo sudah mengamankan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar tersebut. Yang pertama mobil operasional bank jenis Toyota Avanza Veloz, dan mobil milik salah satu driver Ojol jenis Daihatsu Sigra.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Gunungkidul, Yogyakarta pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB.

"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Catur kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads