Driver Taksi Online Diperiksa Terkait Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Driver Taksi Online Diperiksa Terkait Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 13:24 WIB
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat menunjukan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat menunjukan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Seorang sopir taksi online diperiksa petugas kepolisian karena diduga terlibat dalam pencurian uang Rp 10 miliar milik bank Jateng. Driver itu diduga membantu tersangka A, yang merupakan sopir dari bank tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A kabur menggunakan mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar. Di jalan, A berkenalan dengan seorang sopir taksi online tersebut.

"Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Nggak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A kemudian memarkirkan mobil operasional kantornya jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, tersangka memindahkan uang tersebut ke mobil milik driver taksi online tersebut yang berjenis Daihatsu Sigra warna merah. Tersangka kemudian diantar ke Gunungkidul, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

"Yang di sebelah sana (Veloz) digunakan saat kejadian, via escapenya sempat memindahkan barang di mobil merah ini sampai ke Jogja," ucapnya.

Saat ini, polisi tengah mendalami peran driver taksi online tersebut. Jika terbukti membantu tersangka melarikan uang Rp 10 miliar tersebut, maka sopir taksi online itu bisa ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih diperiksa," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Solo sudah mengamankan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar tersebut. Yang pertama mobil operasional bank jenis Toyota Avanza Veloz, dan mobil milik salah satu driver taksi online jenis Daihatsu Sigra.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A. Dia berhasil diciduk oleh petugas kepolisian di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Catur mengatakan, polisi masih berada di Kecamatan Panggang untuk mendalami kasus tersebut.

"Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan," ucapnya.

Dijelaskan, sejauh ini polisi baru mengamankan satu orang yang merupakan pelaku utama. Polisi masih mendalami apakah ada hal yang berkaitan dengan kasus itu.

"Sementara satu orang yang diamankan," ujarnya.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.

"Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut," pungkasnya.




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads