Sebanyak 99 orang diamankan polisi usai aksi ricuh di DPRD Temanggung. Dalam pemeriksaan mereka mengaku terprovokasi akun TikTok.
"Jadi mereka (99 orang diamankan) itu sengaja ikut demo dan yang bersangkutan terpengaruh provokasi dari TikTok," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2025).
"Jadi ada beberapa akun TikTok yang narasinya memprovokasi untuk demo dan mereka terprovokasi melakukan kegiatan anarkis," sambung Didik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 99 orang yang diamankan itu, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka yakni AHM (18) warga Wadas, Kandangan, karena terbukti membawa bom molotov.
"Dan satu orang proses sidik (penyidikan). Karena orang yang bersangkutan membawa dua botol bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk melempar di gedung DPRD," ujar Didik.
Sedangkan ke-98 orang lainnya akan diberikan pembinaan. Mereka juga dikenakan wajib lapor setiap hari selama dua minggu.
"Kita sudah melakukan wawancara dan mereka mengakui melaksanakan demo dengan pelemparan batu maupun botol mineral," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, demo di DPRD Temanggung berakhir ricuh, Senin (1/9). Dalam demo tersebut massa sempat melempari petugas yang berjaga dengan botol mineral.
Kemudian petugas membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
(ams/apl)