Pria Tewas di Kartasura Ternyata Korban Pengeroyokan di Karanganyar

Pria Tewas di Kartasura Ternyata Korban Pengeroyokan di Karanganyar

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 19 Agu 2025 16:31 WIB
Polisi saat mengamankan pelaku pengeroyokan dan pembunuhan.
Polisi saat mengamankan pelaku pengeroyokan dan pembunuhan. Foto: Dok Polres Karanganyar
Jogja -

Sesosok mayat pria, ditemukan di depan Gedung Lamim Etam, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Jasad itu diketahui berinisial LNF (20), warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Penemuan mayat itu terjadi pada Minggu (17/8) sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, korban diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun hasil pemeriksaan tim medis berkata lain. Sebab, korban mengalami luka tusuk parah di bagian perut kiri, dada kiri, dan leher.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan laporan awal yang masuk ke piket laka Sat Lantas menyebut adanya kecelakaan. Namun kecurigaan muncul setelah hasil pemeriksaan medis menemukan luka tusuk pada tubuh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dicek dokter, ternyata korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Hasil olah TKP menunjukkan adanya unsur penganiayaan," kata Tugiyo kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Tak hanya LNF, adapun korban lain berinisial MH (25) warga Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Korban MH mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

Sementara satu korban lainnya, MH (25), mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini sedang dalam perawatan.

Proses penyelidikan dilakukan pihak kepolisian, hingga menemukan bercak darah di jalan Tentara Pelajar, Desa Balon, Kecamatan Colomadu. Lokasi itu disinyalir menjadi TKP penyerangan terhadap korban.

Kapolsek menerangkan, karena lokasi utamanya berada di wilayah hukum Colomadu, maka yang melakukan pendalaman Polsek Colomadu.

"Yang menangani Polsek Colomadu karena TKP utamanya ada di Bolon," ucapnya.

Sementara itu, Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil membekuk dua orang yang diduga membunuh LNF, dan melukai MH. Dua pelaku yang diamankan berinisial RTS (25), dan NIS (22), yang mana keduanya warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, menerangkan penyerangan terhadap korban dilakukan di Bolon sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, kedua korban hendak pulang dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kartasura.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihentikan oleh dua pelaku tak dikenal yang kemudian menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan Satreskrim Polres Karanganyar dan Unit Reskrim Polsek Colomadu segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang pelaku berhasil diamankan," kata Mulyadi, dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (19/8/2025).

Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap di salah rumah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor milik korban, pakaian korban, dan pakaian para pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Kami akan terus sampaikan perkembangan kasus ini kepada publik," ucapnya.

Kedua tersangka terancam Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pengeroyokan, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads