Ketua Hanura Jateng Tersangka Penyedia Striptis Dilimpahkan ke Jaksa

Ketua Hanura Jateng Tersangka Penyedia Striptis Dilimpahkan ke Jaksa

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 15 Agu 2025 12:07 WIB
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilimpahkan terkait kasus penyedia striptis, Jumat (15/8/2025).
Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Semarang untuk dilimpahkan terkait kasus penyedia striptis, Jumat (15/8/2025). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Tersangka kasus penyedia tarian striptis sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Dia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Kejaksaan.

BR tiba pukul 10.20 WIB di kantor Kejari Semarang. Dia mengenakan topi loreng dan kemeja kotak-kotak lengan pendek. Sebelumnya dia ditahan di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan tersangka penyediaan layanan tari striptis di Mansion KTV Bar itu dilimpahkan karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka BR (Bambang Raya) kita serahkan ke Jaksa hari ini," kata Dwi saat dihubungi detikJateng, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dwi mengatakan, sebelumnya Bambang Raya ditahan di tahanan Polda Jateng. Ia menyebut masih ada satu tersangka lainnya, yakni YE, pria asal Banyumanik yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Masih ada tersangka satu lagi yang ditahan di Mapolda. Pemeriksaan sudah lengkap, akan diserahkan ke Jaksa," ungkapnya.

Untuk diketahui, hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh dibongkar pada 27 Februari 2025. Sebelumnya ada tersangka Yuliani Sutedi alias Mami Uthe yang disebut sebagai pihak yang menawarkan tarian striptis ke pelanggan. Saat ini dia sudah melewati beberapa kali persidangan.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads