Pria berinisial FI (21) warga Aceh, ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap usai membunuh balita berinisial AK (3) yang merupakan anak kandung dari wanita selingkuhannya. Polisi mengungkap motif sadis di balik penganiayaan yang menewaskan balita malang tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, pelaku dan ibu korban sudah menjalin hubungan intensif sejak sebulan terakhir. Pelaku diketahui sebagai pegawai koperasi.
"Awalnya pelaku berprofesi pegawai koperasi harian yang meminjamkan uang, berawal dari hubungan itu intens bertemu sehingga timbul hubungan yang lebih dekat," kata Guntar saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Guntar menjelaskan, ayah kandung korban diketahui merantau ke Jakarta. Dia bilang anak korban disebut merasa tidak senang karena pelaku dan ibu kandungnya kerap bertemu.
"Sehingga kedekatan itu yang membuat korban merasa risih. Karena anak ini kemungkinan mengetahui yang berjalan dengan ibunya bukan ayah kandungnya," ujarnya.
Kemudian pelaku menganggap korban sebagai penghalang hubungan asmaranya. Korban kemudian dianiaya oleh pelaku atas sepengetahuan ibunya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa terbongkar berkat laporan ayah kandung korban yang merasa janggal dengan kematian anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menjelaskan kematian korban awalnya disebut karena terjatuh dari sepeda motor saat dibawa jalan-jalan oleh pelaku. Namun ayah korban berinisial DK (29) curiga dengan kematian anaknya.
"Kejadian hari Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. TKP nya ada di kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya Kecamatan Wanaraja. Korbannya adalah AK usianya 3 tahun 8 bulan. Yang menjadi tersangka adalah FI (21) warga Aceh," kata Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8).
Korban dimakamkan sehari setelah kejadian tersebut, menunggu ayah kandungnya tiba dari Jakarta. Karena merasa janggal, DK melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Kejadian bermula ketika ayah kandung korban melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan dari kematian anaknya. Kemudian hasil penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku," terangnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (9/8) lalu. Sebelumnya, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi.
Awalnya korban dikatakan meninggal dunia karena kecelakaan saat dibawa oleh pelaku. Namun dari keterangan ibu kandungnya, korban disebut meninggal dunia karena jatuh di belakang rumah.
"Awalnya korban ini dikatakan kecelakaan jatuh dari motor pada saat bermain ke sana. Kemudian ibu korban juga menyampaikan bahwa anak ini jatuhnya di samping rumah," ujar Guntar.
(dil/afn)