Polisi mengamankan empat orang Debt Collector (DC), usai melakukan penarikan paksa motor di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Mereka yang diamankan berinisal H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24) yang kesemuanya warga Nusukan.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, mengatakan keempat DC itu diamankan karena diduga melakukan aksi premanisme saat menarik paksa motor terhadap seorang warga.
"Keempat pelaku disinyalir sebagai DC," kata Edi dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan bermula saat Tim Sparta melakukan patroli siang tadi. Polisi melihat empat orang tersebut tengah melakukan penarikan paksa terhadap seorang warga yang mengendarai sepeda motor di tepi Jalan Kapten Pierre Tendean.
Melihat kejadian tersebut, Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.
![]() |
"Saat dilakukan penangkapan, korban penarikan motor berhasil melarikan diri dari kejaran para DC tersebut," ucapnya.
Selain mengamankan empat orang debt collector tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua kartu identitas, dan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku.
"Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Solo untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Dari keterangan warga sekitar lokasi, menyebut jika kawasan tersebut memang kerap dijadikan tempat aksi penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan DC.
"Kami pihak Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
(apu/dil)