Adi Rekam Aksi Threesome Bersama Istri dan Kukuh Menggunakan HP

Adi Rekam Aksi Threesome Bersama Istri dan Kukuh Menggunakan HP

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 31 Jul 2025 08:54 WIB
Penampakan tersangka pembunuhan Kukuh yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Purwokerto saat dihadirkan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).
Penampakan tersangka pembunuhan Kukuh yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Purwokerto saat dihadirkan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Polisi mengungkap aksi threesome yang dilakukan oleh tersangka Adi Wibisono (34) bersama istri dan korban Kukuh alias KR (34) selalu direkam menggunakan ponsel. Setidaknya aksi threesome sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menjelaskan aksi threesome itu pertama dilakukan awal Mei 2025. Saat itu tersangka mengajak istrinya agar bersedia berhubungan dengan lebih dari satu wanita.

"Kemudian istri tersangka keberatan untuk melakukan aksi seksual menyimpang tadi," tutur Jaka kepada wartawan saat di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri tersangka, lanjut Jaka, kemudian meminta agar persetubuhan itu dilakukan dengan satu laki-laki lain selain suaminya.

"Jadi dua laki laki dan satu perempuan istrinya tersangka ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka pun menyetujui usulan dari istrinya tersebut lalu mengajak temannya yakni korban. Tersangka mengajak korban untuk melakukan aksi threesome dengan istrinya.

"Tersangka mengajak temannya yaitu korban ini untuk melakukan aksi threesome perilaku menyimpang, dua laki laki dan satu perempuan," jelasnya.

Jaka mengatakan, aksi seksual bertiga itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Yaitu pertama pertemuan bulan Mei 2025 dan pertengahan bulan Juni 2025.

"Setiap berhubungan badan ini selalu direkam oleh hp tersangka," ucapnya.

Beberapa hari setelah itu, tersangka pamit merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan pada Juni 2025 lalu. Lalu pada Kamis (17/7) tersangka pulang dari Jakarta.

"Dan menghubungi korban untuk menjemput dan mengantarkan tersangka ke rumah," kata Jaka.

Tersangka sampai di rumah mengajak berhubungan badan dengan istrinya. Setelah selesai tersangka mengecek isi hp istrinya. Kemudian menemukan chat antara istri dengan korban.

"Tersangka menemukan foto istrinya dengan korban di salah satu kamar hotel. Setelah ditanya tersangka, istri mengakui melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu (19/7) pukul 20.00 WIB tersangka mengajak korban minum-minuman keras di rumahnya. Setelah diajak minum, tersangka dan korban terlibat cekcok.

"Korban diajak ke belakang. Korban dipukul tersangka dengan batu sebanyak satu kali mengenai kepala korban. Korban tersungkur. Korban saat tertelungkup korban dipukul lagi sebanyak satu kali," terangnya.

Tersangka memukul korban hingga tewas. Setelah tewas, mayat korban diikat ditaruh dalam karung. Mayat pria itu lalu dibuang ke jurang.

"Kemudian dipastikan korban. Korban ditelanjangi, tangan diingat kemudian dimasukkan dalam karung," jelasnya.

"Kemudian mayat korban dibawa tersangka dengan menggunakan sepeda motor miliki tersangka. Dengan jarak 2 kilometer mayat korban dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter," terang dia.

Mayat korban baru selang sepekan ditemukan oleh warga. Mayat itu ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas. Namun setelah diperiksa secara mendalam, belakangan diketahui mayat itu adalah Kukuh warga Desa Beketel yang sempat pergi dari rumahnya.

"Akhirnya Polsek Jatanras, Polres melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang bahwa mayat tersebut diketahui bernama KR (34) yang sebelumnya memiliki permasalahan dengan tersangka," ungkap Jaka.




(apl/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads