Adi Wibisono (34), tersangka pembunuh pria bernama Kukuh yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Purwokerto, Kayen, Pati, ternyata pernah mengajak istrinya dan korban untuk melakukan hubungan intim bertiga (threesome). Adi juga merekam videonya menggunakan kamera ponsel.
"Tersangka diduga terpengaruh video porno makanya kita akan tes kejiwaannya," terang Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, kepada wartawan di Polresta Pati, Rabu (30/7/2025).
Heri mengatakan tersangka sudah dua kali melakukan threesome dengan istrinya dan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kali main direkam. Ada 3 video yang direkam untuk koleksi pribadi," ungkapnya.
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menambahkan kejadian bermula saat tersangka yang diduga memiliki gangguan kelainan seksual mengajak istrinya untuk melakukan hubungan lebih dari dua perempuan pada awal Mei 2025.
"Kemudian istri tersangka keberatan untuk melakukan aksi seksual menyimpang tadi," terang Jaka kepada wartawan saat di Polresta Pati, Rabu (30/7).
Kata Jaka, saat itu istri tersangka keberatan dengan permintaan suaminya. Istri tersangka lalu meminta satu laki-laki lain selain suaminya.
"Jadi dua laki-laki dan satu perempuan istrinya tersangka ini," terangnya.
Singkatnya, tersangka kemudian mengajak temannya yakni korban. Tersangka mengajak korban untuk melakukan aksi threesome dengan istrinya.
"Tersangka mengajak temannya yaitu korban ini untuk melakukan aksi threesome perilaku menyimpang, dua laki-laki dan satu perempuan," jelasnya.
Dijelaskan kejadian aksi seksual tersangka istri dan korban sebanyak dua kali. Yaitu pertama pada Mei 2025 dan pertengahan Juni 2025.
"Setiap berhubungan badan ini selalu direkam oleh HP tersangka," ucapnya.
Selang beberapa hari, kemudian tersangka ini merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan pada Juni 2025 lalu. Kemudian pada Kamis (17/7) tersangka pulang dari Jakarta.
"Dan menghubungi korban untuk menjemput dan mengantarkan tersangka ke rumah," kata Jaka.
Tersangka sampai di rumah mengajak berhubungan badan dengan istrinya. Setelah selesai tersangka mengecek isi HP istrinya. Kemudian menemukan chat antara istri dengan korban.
'Tersangka menemukan foto istrinya dengan korban di salah satu kamar hotel. Setelah ditanya tersangka, istri mengakui melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali," jelasnya.
Pada Sabtu (19/7) pukul 20.00 WIB. Kemudian tersangka mengajak korban minum-minuman keras di rumah tersangka. Setelah diajak minum, tersangka dan korban terlibat cekcok.
"Kemudian korban diajak ke belakang. Korban dipukul tersangka dengan batu sebanyak satu kali mengenai kepala korban. Korban tersungkur. Korban saat tertelungkup korban dipukul lagi sebanyak satu kali," terangnya.
Tersangka memukul korban hingga tewas. Setelah tewas, mayat korban diikat ditaruh dalam karung kemudian dibuang ke jurang.
"Korban ditelanjangi, tangan diikat kemudian dimasukkan dalam karung," jelasnya.
"Kemudian mayat korban dibawa tersangka dengan menggunakan sepeda motor miliki tersangka. Dengan jarak 2 kilometer mayat korban dibuang ke jurang dengan kedalaman 30 meter," terang dia.
Sepekan berselang mayat korban baru ditemukan oleh warga. Mayat itu ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas. Namun setelah diperiksa secara mendalam, belakangan diketahui mayat itu adalah Kukuh alias KR warga Desa Beketel yang sempat pergi dari rumahnya.
"Akhirnya Polsek, Jatanras Polres, melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang bahwa mayat tersebut diketahui bernama KR (34) yang sebelumnya memiliki permasalahan dengan tersangka," ungkap Jaka.
(dil/ams)