MAKI Desak Prabowo Minta PM Malaysia Pulangkan Riza Chalid

MAKI Desak Prabowo Minta PM Malaysia Pulangkan Riza Chalid

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 21:50 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: Rizky Adha/detikcom).
Klaten -

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meminta Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memulangkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, Mohammad Riza Chalid. MAKI menduga Riza Chalid berada di Johor, Malaysia, dengan status menikahi seorang kerabat kerajaan di Malaysia.

Hal itu disampaikan MAKI melalui rilis resmi yang diterima detikJateng, Senin (28/7/2025). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pun membenarkan adanya rilis tersebut saat dimintai konfirmasi oleh detikJateng.

"Betul (kebenaran rilis tersebut)," jelas Boyamin saat dihubungi detikJateng hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilis tersebut dijelaskan, MAKI menelusuri Riza Chalid berada di wilayah Johor. Mereka menduga Riza Chalid telah menikahi seorang kerabat kerajaan di Malaysia.

"Kami mendapat bukti digital foto yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia pada tanggal 2 bulan Oktober 2022. Informasi ini kemudian kami telusuri dengan berangkat ke Malaysia pada 26 dan 27 Juli 2025", ungkap Boyamin.

ADVERTISEMENT

MAKI pun menyampaikan surat terbuka kepada Prabowo yang dibuat hari ini. Adapun surat terbuka itu berisi permintaan MAKI kepada Prabowo untuk meminta Anwar Ibrahim memulangkan Riza Chalid.

"Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subiyanto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia," tulis Boyamin dalam surat tersebut.

Boyamin juga mengatakan, pembicaraan antara Presiden Prabowo dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim diperlukan agar Riza Chalid bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Meskipun menjadi kewajiban Pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subiyanto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," katanya.

Boyamin mengaku khawatir pemulangan Riza Chalid akan banyak menemui kendala dan berkepanjangan sehingga diperlukan pembahasan khusus oleh kepala pemerintahan kedua negara.

"Pengalaman masa lalu, Pemerintah RI mampu memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia dikarenakan hubungan baik kerja sama kedua negara. Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," pungkasnya.

Dilansir detikNews, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza Chalid sebelumnya telah tiga kali mangkir panggilan penyidik sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Riza Chalid bersama tersangka HB, tersangka AN, dan tersangka GRJ diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal pada saat itu, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Total kerugian kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Kerugian itu bertambah dari angka yang sebelumnya diumumkan Kejagung Rp 193,7 triliun.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads