Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkapkan bahwa pupuk palsu yang viral beredar di Sragen ternyata diproduksi pabrik di Boyolali. Pabrik itu sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Pabrik itu memproduksi ratusan ton per bulan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman mengatakan penelusuran dilakukan sejak awal Juli lalu setelah ada informasi soal peredaran pupuk palsu di Sragen. Ternyata pupuk yang diproduksi CV Sayap ECP itu tak sesuai dengan informasi di kemasannya.
"Tim dari Ditreskrimsus ada informasi pupuk palsu. Kemudian dari pendalaman dan pemeriksaan, tim penyelidikan melakukan konfirmasi ke petani dan merunut asal pupuk. Kemudian ada gudang di Kabupaten Karanganyar. Setelah itu penelusuran kembali kemudian dapatkan lokasi pabrik di Kecamatan Ngemplak, Boyolali," ungkap Arif di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pengungkapan pada Rabu (8/7) lalu, sembilan saksi diperiksa dan akhirnya pemilik bernama Totok Sularto ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar," tegas Arif.
Menurut Arif, dari penelusuran, produksi pupuk palsu itu berlangsung sejak 2020. Kapasitas produksinya berkisar 260-400 ton per bulan. Dengan kandungan yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp 200 juta per bulan.
"Sudah beroperasi selama lima tahun terakhir," ujar Arif.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa ribuan karung atau sak pupuk kapasitas 50 kg. Riciannya yaitu 1.115 sak pupuk merek Enviro NPK, 380 sak pupuk merek Enviro NKCL, 170 sak pupuk merek Enviro Phospat Super 36, kemudian 220 sak pupuk merek Spartan NPK, 320 sak pupuk merek Spartan NKCL, 160 sak pupuk merek Spartan SP-36.
Saksi ahli dan peneliti dari Undip Semarang juga digandeng Polda Jateng dalam kasus ini. Dari hasil uji lab dipastikan kandungan pupuk itu tidak sesuai kemasan.
Contohnya dari pupuk merek Enviro yang mereka produksi tertulis kandungan Nitrogen 17 persen, tapi ternyata hanya 0,14 persen. Kemudian Phospor yang tertulis 14 persen ternyata hanya 0,29 persen. Begitu juga Kalium yang tertulis 12 persen ternyata hanya 0,94 persen.
"Lihat hasil uji lab tidak sesuai komposisi. Dari dampaknya kemudian hari akan jadi dampak buruk," kata peneliti pertanian dari Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, Fajri.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah memegang pupuk diduga palsu viral di media sosial (medsos). Video itu diunggah akun TikTok @matajateng.
Dalam video berdurasi sekitar 45 detik, pria berbaju putih tampak memegang benda yang diduga pupuk palsu berwarna biru dan putih. Disebutkan pupuk tersebut beredar di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Kiri, Kabupaten Sragen.
"Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini," kata pria tersebut seperti unggahan @matajateng yang dilihat detikJateng, Kamis (15/5).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan peredaran pupuk di kawasan Miri.
"Hari ini tim ke lapangan, dari tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) ada Dinas Pertanian, Perdagangan, Perekonomian, dari Pupuk Indonesia juga datang, distributor juga datang. Ini masih di lapangan. Itu yang disampaikan di Medsos di Gilirejo Baru, di Miri," kata Eka, saat dihubungi awak media, Kamis (15/5).
(dil/dil)