Dari informasi yang diperoleh detikJateng, pengungkapan dilakukan di Karanganyar pada hari Selasa (8/7) sore kemarin. Informasi itu dilengkapi foto karung-karung berisi pupuk dalam gudang yang sudah dipasang garis polisi.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut temuan pupuk diduga palsu yang sempat beredar di wilayah Sragen. Temuan tersebut sempat viral di media sosial.
Ada satu orang diamankan berinisial TS (55) warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar. Dia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1 ) huruf e dan f Undang undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
TS dianggap memproduksi dan atau memperdagangkan barang atau jasa tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang.
Ada ribuan sak atau karung pupuk kapasitas 50 kg yang diamankan. Riciannya yaitu 1.115 sak pupuk merek Enviro NPK, 380 sak pupuk merek Enviro NKCL, 170 sak pupuk merek Enviro Phospat Super 36, kemudian 220 sak pupuk merek Spartan NPK, 320 sak pupuk merek Spartan NKCL, 160 sak pupuk merek Spartan SP-36.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, membenarkan informasi tersebut. Satu orang ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Melakukan penahanan terhadap tersangka. Selengkapnya saat pers rilis, ya," kata Arif kepada detikJateng, Rabu (9/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah memegang pupuk diduga palsu viral di media sosial (medsos). Video itu diunggah akun TikTok @matajateng.
Dalam video berdurasi sekitar 45 detik, pria berbaju putih tampak memegang benda yang diduga pupuk palsu berwarna biru dan putih. Disebutkan pupuk tersebut beredar di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Kiri, Kabupaten Sragen.
"Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini," kata pria tersebut seperti unggahan @matajateng yang dilihat detikJateng, Kamis (15/5).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan peredaran pupuk di kawasan Miri.
"Hari ini tim ke lapangan, dari tim KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) ada Dinas Pertanian, Perdagangan, Perekonomian, dari Pupuk Indonesia juga datang, distributor juga datang. Ini masih di lapangan. Itu yang disampaikan di Medsos di Gilirejo Baru, di Miri," kata Eka, saat dihubungi awak media, Kamis (15/5).
(aku/apu)