Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) berharap Kejagung segera menyimpulkan kasus korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex. Dia ingin segera ada kejelasan terkait kasus itu.
"Kami harapkan pihak Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan juga bisa memberikan satu kejelasan kepada masyarakat," kata Iwan kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025), dilansir dari detikNews.
Iwan enggan menanggapi lebih jauh perihal dugaan korupsi yang dilakukan kakaknya atau Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Dia juga menyebut belum melihat respons mencolok dari karyawan usai penetapan tersangka kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex," tuturnya.
"Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami," ungkap Iwan.
Diketahui, dalam kasus ini Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, ada dugaan kredit yang diberikan Bank DKI dan BJB diduga digunakan tak sesuai peruntukannya oleh Sritex, yakni modal kerja. Kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah:
1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto;
2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata;
3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
(afn/afn)